- Oleh, Afinas Qadafi, S.H., CPM Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Kota Langsa, Mahasiswa Magister Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Indonesia terlalu sering memaksa rakyat daerah menghafal kata “persatuan”, tetapi lupa mengajarkan arti keadilan.Kita diajarkan mencintai negara, namun negara tidak selalu hadir untuk mencintai daerahnya secara setara.
Oleh, Afinas Qadafi, S.H., CPM Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Kota Langsa, Mahasiswa Magister Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Indonesia terlalu sering memaksa rakyat daerah menghafal kata “persatuan”, tetapi lupa mengajarkan arti keadilan.
Kita diajarkan mencintai negara, namun negara tidak selalu hadir untuk mencintai daerahnya secara setara. Jakarta tumbuh menjadi pusat segalanya: pusat uang, pusat kekuasaan, pusat pembangunan, pusat media, bahkan pusat kebenaran. Sementara daerah-daerah di luar Jawa terlalu lama diposisikan hanya sebagai halaman belakang republic tempat sumber daya diambil, tetapi suara rakyatnya jarang benar-benar didengar.
Dalam konteks itulah pidato Hasan di Tiro berjudul “Sumatra, Siapa Punya?” harus dibaca. Bukan sekadar sebagai pidato separatisme, tetapi sebagai jeritan panjang tentang ketimpangan kekuasaan di Indonesia.
Pidato yang disampaikan di Stockholm pada tahun 1991 itu memang keras, penuh kemarahan, bahkan sangat provokatif. Hasan Tiro menyebut Indonesia sebagai bentuk “kolonialisme Jawa” terhadap Sumatra. Ia menuduh Jakarta menjadikan daerah sebagai objek rampasan ekonomi dan politik. Bahasa yang digunakannya kasar, emosional, dan konfrontatif. Tetapi justru di situlah kita harus bertanya: mengapa kemarahan sebesar itu bisa lahir?
Tidak ada pemberontakan yang muncul dari ruang kosong. Tidak ada perlawanan yang tumbuh tanpa luka sejarah.
Aceh bukan daerah miskin. Sumatra bukan wilayah tandus. Tanah ini kaya minyak, kaya gas, kaya hasil bumi, kaya jalur perdagangan, dan kaya sejarah peradaban. Namun ironinya, kekayaan itu justru sering tidak kembali kepada rakyatnya sendiri. Bertahun-tahun daerah penghasil hanya menjadi penonton ketika kekayaan alam mereka mengalir ke pusat kekuasaan.
Gas Arun pernah menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Hutan Sumatra ditebang untuk kepentingan industri. Lautnya menghasilkan kekayaan luar biasa. Tetapi di saat yang sama, rakyat di banyak wilayah tetap hidup dalam ketimpangan, kemiskinan, dan konflik berkepanjangan.
Inilah luka yang kemudian melahirkan narasi Hasan Tiro.
Ia melihat hubungan Jakarta dan daerah bukan sebagai hubungan setara dalam negara, tetapi sebagai relasi penguasa dan yang dikuasai. Dalam pidatonya, Hasan Tiro mencoba membangun kesadaran bahwa Sumatra memiliki identitas dan kepentingan politik sendiri yang selama ini ditekan oleh negara yang terlalu Jawa-sentris.
Banyak orang langsung menolak pidato itu karena dianggap ancaman terhadap NKRI. Tetapi persoalan sebenarnya tidak sesederhana itu. Sebab yang lebih berbahaya dari pidato Hasan Tiro bukanlah kata-katanya, melainkan kenyataan sosial yang membuat sebagian orang merasa pidato itu masuk akal.
Negara sering sibuk memadamkan suara perlawanan, tetapi lupa memadamkan penyebab lahirnya perlawanan itu sendiri.
Selama puluhan tahun, pembangunan Indonesia memang terlalu berpusat di Jawa. Jalan terbaik, universitas terbaik, fasilitas kesehatan terbaik, industri terbesar, bahkan peluang ekonomi terbesar terkonsentrasi di pulau itu. Daerah-daerah lain dipaksa percaya bahwa ketimpangan ini adalah “pengorbanan demi pembangunan nasional”.
Padahal dalam praktiknya, banyak daerah justru merasa menjadi korban pembangunan itu sendiri.
Aceh mengalami operasi militer berkepanjangan. Papua sampai hari ini terus bergolak. Ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah masih terasa nyata. Bahkan setelah reformasi, wajah Indonesia masih sangat Jakarta-sentris. Apa pun harus mendapat restu pusat. Semua keputusan strategis tetap berputar di lingkar kekuasaan yang sama.
Dalam situasi seperti ini, pidato Hasan Tiro menjadi tamparan keras terhadap negara.
Ia mengingatkan bahwa nasionalisme tidak bisa dibangun hanya dengan lagu kebangsaan, upacara, atau slogan “harga mati”. Nasionalisme hanya bisa hidup jika rakyat merasa diperlakukan adil.
Sebab orang tidak melawan hanya karena ideologi.
Orang melawan ketika merasa diinjak.
Hasan Tiro memahami satu hal penting: ketidakadilan ekonomi pada akhirnya akan berubah menjadi kemarahan politik. Ketika rakyat melihat kekayaan tanah mereka dinikmati elite pusat, sementara mereka sendiri tetap miskin dan terpinggirkan, maka identitas daerah akan menjadi alat perlawanan paling kuat.
Di sinilah negara sering gagal memahami akar konflik. Pemerintah terlalu sering melihat gerakan perlawanan hanya sebagai ancaman keamanan. Padahal banyak konflik di Indonesia lahir dari persoalan distribusi keadilan yang timpang.
Represi mungkin bisa membungkam suara sementara waktu, tetapi tidak pernah benar-benar menghapus rasa kecewa.
Justru karena itu, pidato Hasan Tiro tetap relevan untuk dibaca hari ini—bukan untuk membenarkan separatisme, tetapi untuk mengingatkan bahwa ketidakadilan adalah ancaman terbesar bagi persatuan bangsa.
Kita harus cukup dewasa untuk mengakui bahwa Indonesia memang pernah terlalu sentralistik. Kita juga harus jujur bahwa pembangunan nasional sering kali dibangun di atas pengorbanan daerah-daerah kaya sumber daya.
Kalau negara terus memandang kritik daerah sebagai ancaman, maka sejarah konflik akan terus berulang dengan wajah berbeda.
Hari ini mungkin bukan Aceh.
Besok bisa daerah lain.
Yang menarik, Hasan Tiro tidak hanya berbicara tentang politik. Ia juga menyerang konstruksi identitas nasional Indonesia. Ia mempertanyakan bagaimana “Indonesia” dibangun dan siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari konstruksi itu. Dalam pidatonya, ia bahkan menyebut nasionalisme Indonesia sebagai alat dominasi politik Jawa atas daerah lain.
Pernyataan itu tentu sangat kontroversial. Tetapi kontroversi itu membuka satu diskusi penting: apakah Indonesia benar-benar berhasil membangun identitas nasional yang setara?
Atau jangan-jangan sebagian daerah memang hanya diminta loyal tanpa benar-benar diberi posisi yang adil?
Inilah pertanyaan yang seharusnya dijawab negara, bukan dengan kemarahan, tetapi dengan evaluasi serius terhadap arah pembangunan nasional.
Karena pada akhirnya, republik tidak runtuh karena kritik. Republik runtuh ketika ketidakadilan dibiarkan terlalu lama.
Sejarah dunia menunjukkan banyak negara hancur bukan karena musuh dari luar, tetapi karena gagal memperlakukan rakyatnya sendiri secara setara. Ketika daerah merasa hanya dijadikan objek eksploitasi, maka rasa memiliki terhadap negara perlahan akan melemah.
Dan ketika rasa memiliki itu hilang, slogan persatuan tidak lagi cukup menyelamatkan keadaan.
Indonesia tidak membutuhkan nasionalisme yang dipaksakan. Indonesia membutuhkan keadilan yang dirasakan.
Sebab persatuan yang lahir dari rasa takut tidak akan bertahan lama. Tetapi persatuan yang lahir dari keadilan akan menciptakan loyalitas yang jauh lebih kuat daripada propaganda apa pun.
Mungkin itulah pelajaran terbesar dari pidato Hasan Tiro yang sering diabaikan negara: bahwa kemarahan daerah tidak pernah lahir tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan dari luka sejarah, ketimpangan ekonomi, dan rasa diperlakukan sebagai warga kelas dua di tanah sendiri.
Dan jika republik ini ingin tetap berdiri kokoh, maka Jakarta harus berhenti merasa sebagai pemilik Indonesia.
Karena Indonesia bukan milik pusat kekuasaan.
Indonesia adalah milik seluruh daerah yang selama ini ikut menopang republic dari Aceh sampai Papua.
Melalui pidatonya “Sumatra, Siapa Punya?”, Hasan Tiro bukan hanya menyerang pemerintah Indonesia. Ia menyerang seluruh konstruksi nasionalisme Indonesia dari akarnya.
Ia mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap final:
Siapa sebenarnya pemilik republik ini?
Apakah Indonesia benar-benar dibangun atas kesepakatan setara seluruh bangsa di Nusantara?
Atau hanya proyek politik elite pusat yang memaksa daerah tunduk atas nama persatuan?
Pertanyaan itu mengerikan bagi negara. Karena jika pertanyaan itu mulai dijawab secara jujur, maka banyak mitos nasionalisme Indonesia bisa runtuh dengan sendirinya.
Selama puluhan tahun, rakyat diajarkan bahwa Indonesia lahir dari perjuangan bersama. Bahwa semua daerah bersatu secara sukarela demi cita-cita kemerdekaan.
Tetapi sejarah tidak sesederhana buku pelajaran sekolah.
Banyak daerah justru merasa setelah Belanda pergi, mereka tidak benar-benar merdeka. Kekuasaan hanya berpindah tangandari kolonialisme Eropa menjadi sentralisme Jakarta.
Hasan Tiro menyebutnya secara terang-terangan sebagai kolonialisme baru.
Dan kalau kita jujur membaca sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan, kritik itu tidak lahir dari ruang kosong. Aceh pernah dijanjikan otonomi dan penghormatan terhadap identitasnya. Tetapi yang datang justru operasi militer. Papua dijanjikan pembangunan, tetapi yang dirasakan banyak rakyat justru eksploitasi tambang dan kekerasan negara. Daerah-daerah kaya sumber daya dijadikan sapi perah ekonomi nasional, sementara pusat menikmati hasil terbesar.
Jakarta tumbuh menjadi kota megapolitan.
Daerah penghasil tetap bergelut dengan kemiskinan.
Dan ironinya, semua itu dilakukan atas nama nasionalisme.
Di titik inilah pidato Hasan Tiro menjadi sangat berbahaya. Karena ia tidak hanya mengkritik ketidakadilan ekonomi. Ia menggugat legitimasi moral nasionalisme Indonesia itu sendiri.
Ia mempertanyakan mengapa daerah harus terus dipaksa mencintai negara yang menurutnya gagal memperlakukan mereka secara adil.
Bahkan lebih jauh lagi, Hasan Tiro mencoba membongkar simbol-simbol nasional yang selama ini dianggap suci.
Salah satunya adalah konsep “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” yang lahir dalam Sumpah Pemuda.
Hasan ditiro juga menilai bahwa sumpah pemuda yang dimaksud itu adalah illegal, haram, dan satu kejahatan sebab ia merampas hak milik dan hak pusaka bangsa Sumatera dengan tidak adil, untuk memberikannya kepada bangsa Jawa dari seberang lautan.
‘sumpah pemuda’ tidak bisa membuat pulau dan tidak bisa membuat bangsa, sebab yang membuat pulau dan bangsa itu adalah Allah semata-mata. Sumpah itu hanyalah satu istilah hukum, yang mempunyai makna dan akibat yang pasti-pasti dan ada batas-batasnya. Sumpah hanya mengikat mereka yang bersumpah saja dan bukan orang lain, apalagi seluruh bangsa. Sumpah itu ada yang legal dan ada yang tidak legal, ada yang boleh dan ada yang tidak boleh.
Maka dari sudut Hukum ‘sumpah pemuda’ ini adalah illegal, haram, sebab dalam sumpah ini terlibat pencurian tanah dan perampasan kekayaan bangsa Sumatera oleh pemuda-pemuda Jawa. Pemuda pemuda Sumatera yang turut serta dalam sumpah yang terang-terangan merugikan kepentingan nasional mereka itu, sadar atau tidak mereka sudah berkhianat. Patutkah satu sumpah haram, illegal, dan bodoh ini diterima sebagai dasar ‘kebangsaan indonesia’? Sudah terang tidak patut! Selain dari pada itu, ‘sumpah pemuda’ ini juga melanggar ketujuh Ketentuan Hukum Internasional yang melindungi Hak bangsa Sumatera atas tanah yang telah dikurniai Allah kepada mereka
Indonesia terlalu lama dibangun dengan logika sentralisme.
Semua harus dari Jakarta.
Ekonomi dari Jakarta.
Media dari Jakarta.
Budaya dari Jakarta.
Politik dari Jakarta.
Bahkan standar “Indonesia yang baik” sering diukur dengan standar Jakarta.
Daerah lain dipaksa mengikuti.
Ketika ada yang menolak, mereka dianggap ancaman.
Padahal republik ini tidak lahir hanya dari satu kota.
Aceh punya sejarah panjang sebelum Indonesia ada.
Papua punya identitas sendiri.
Maluku punya peradaban sendiri.
Minangkabau punya tradisi politik sendiri.
Tetapi nasionalisme Indonesia sering bekerja seperti mesin penyeragaman: semua harus melebur ke dalam satu identitas nasional resmi.
Dan siapa yang paling menentukan bentuk identitas resmi itu?
Pusat kekuasaan.
Inilah yang membuat pidato Hasan Tiro tetap relevan dibaca hari ini, meskipun banyak gagasannya kontroversial.
Karena sesungguhnya ia sedang mengingatkan satu hal:
Negara yang gagal berlaku adil akan selalu melahirkan perlawanan.
Bisa dalam bentuk demonstrasi.
Bisa dalam bentuk gerakan politik.
Bisa dalam bentuk radikalisme identitas.
Atau bahkan dalam bentuk keinginan memisahkan diri.
Negara sering mengira senjata bisa menyelesaikan semuanya.
Padahal senjata hanya bisa membungkam suara.
Ia tidak pernah bisa membungkam rasa kecewa.
Dan rasa kecewa yang diwariskan terus-menerus akan berubah menjadi kebencian politik lintas generasi.
Itulah yang terjadi di banyak konflik daerah di Indonesia.
Karena itu, membaca Hasan Tiro seharusnya bukan hanya soal setuju atau tidak setuju terhadap GAM.
Tetapi soal keberanian mengevaluasi republik ini secara jujur.
Apakah Indonesia benar-benar sudah adil?
Apakah daerah benar-benar diperlakukan setara?
Apakah nasionalisme kita lahir dari kesadaran Bersama atau hanya hasil doktrin negara yang diulang terus-menerus sejak sekolah?
Pertanyaan-pertanyaan itu memang tidak nyaman.
Tetapi negara yang dewasa tidak takut pada pertanyaan.
Negara yang kuat justru lahir dari keberanian mengoreksi dirinya sendiri.
Sebab jika ketidakadilan terus dipelihara, maka republik ini tidak akan runtuh karena musuh dari luar.
Ia akan runtuh oleh kemarahan rakyatnya sendiri yang terlalu lama merasa diperlakukan sebagai penonton di tanah mereka sendiri.

