- , CPM Ketua DPC PERMAHI Kota Langsa, Mahasiswa Ilmu Syariah Konsentrasi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Ia adalah cermin watak, cara berpikir, sekaligus arah moral kekuasaan.
- Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “Ndasmu” saat merespons beberapa kriitik telah memantik reaksi luas.
Oleh: Afinas Qadafi, S. H. , CPM Ketua DPC PERMAHI Kota Langsa, Mahasiswa Ilmu Syariah Konsentrasi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dalam politik, kata-kata bukan sekadar bunyi. Ia adalah cermin watak, cara berpikir, sekaligus arah moral kekuasaan. Sebab itu, ketika seorang presiden melontarkan kata “Ndasmu” di tengah respons terhadap kritik publik, persoalannya bukan lagi soal spontanitas atau candaan, melainkan soal bagaimana kekuasaan memandang kritik itu sendiri.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “Ndasmu” saat merespons beberapa kriitik telah memantik reaksi luas. Sebagian menganggapnya sebagai gaya komunikasi yang lugas dan khas. Namun bagi sebagian lain, itu adalah alarm tentang merosotnya etika komunikasi politik di level tertinggi negara.
Dalam tradisi Jawa, “ndasmu” secara harfiah berarti “kepalamu”. Tetapi dalam praktik sosial, frasa ini kerap digunakan sebagai bentuk bantahan keras, sindiran tajam, bahkan ekspresi merendahkan tergantung konteks. Ketika kata itu keluar dari mulut seorang kepala negara, maknanya tak lagi sederhana. Ia menjadi simbol.
Simbol dari apa? Simbol dari relasi kuasa yang mulai kehilangan kesabaran terhadap kritik.
Barangkali di Istana Presiden tidak ada buku Komunikasi Politik dan Retorika Aris Toteles
Dalam negara demokrasi, kritik adalah mekanisme kontrol. Ia bukan ancaman, bukan gangguan, apalagi bentuk permusuhan. Kritik adalah cara rakyat memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan dalam koridor kepentingan publik. Ketika kritik dibalas dengan ekspresi yang terkesan meremehkan, publik berhak mempertanyakan: apakah pemerintah masih melihat kritik sebagai bagian dari demokrasi, atau justru sebagai musuh politik?
Masalah utama dari ucapan itu bukan pada satu kata, tetapi pada pesan politik yang dibawanya. Bahasa pemimpin memiliki efek sosial yang besar. Apa yang diucapkan presiden akan menjadi legitimasi bagi elite di bawahnya. Jika kepala negara terbiasa merespons kritik dengan nada kasar atau emosional, maka budaya politik yang lahir adalah budaya anti-dialog.
Ini berbahaya.
Demokrasi tidak dibangun di atas ketakutan untuk mengkritik. Demokrasi tumbuh dari keberanian rakyat untuk bersuara dan kebesaran pemimpin untuk mendengar. Ketika ruang kritik dipersempit oleh respons-respons emosional, maka yang sedang terkikis bukan hanya etika, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.
Lebih dari itu, seorang presiden bukan hanya pemegang kekuasaan administratif, tetapi juga simbol moral negara. Setiap ucapan, gestur, dan sikapnya menjadi cermin peradaban politik bangsa. Dalam posisi seperti itu, tidak ada kata yang benar-benar remeh. Apa yang mungkin dianggap candaan oleh penguasa, bisa menjadi luka simbolik bagi publik.
Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan serius: harga kebutuhan pokok, tekanan ekonomi, pengangguran, dan ketimpangan sosial. Dalam situasi seperti itu, rakyat membutuhkan jawaban yang substansial, bukan retorika yang defensif. Kritik atas kebijakan atau komposisi kabinet semestinya dijawab dengan argumentasi rasional, bukan dengan bahasa yang membuka ruang polemik etika.
Karena pada akhirnya, ukuran kedewasaan seorang pemimpin bukan terletak pada seberapa keras ia berbicara, tetapi pada seberapa lapang ia menerima kritik.
Jika kritik dibalas dengan “Ndasmu”, maka yang patut kita khawatirkan bukan sekadar ucapannya, tetapi watak kekuasaan yang sedang tumbuh di baliknya: kekuasaan yang kehilangan etika dan terjebak dalam mental anti-kritik.
Dan jika itu dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi panggung, sementara dialog yang sehat perlahan mati.

