- BIREUEN — Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti perbedaan pandangan yang muncul di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen terkait penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.
- Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu (9/5/2026), mengingatkan bahwa DPRK memiliki mandat konstitusional yang besar, mencakup tiga pilar utama: fungsi pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembuatan peraturan daerah.
- Menurut Alfian, harapan publik terhadap kinerja dewan saat ini sangat tinggi.
BIREUEN — Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti perbedaan pandangan yang muncul di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen terkait penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah. Keberagaman sikap antar anggota dewan ini dinilai menjadi indikasi bahwa peran lembaga legislatif sebagai pengawas jalannya pemerintahan masih perlu diperkuat dan diaktifkan kembali.
Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangan resminya yang diterima, Sabtu (9/5/2026), mengingatkan bahwa DPRK memiliki mandat konstitusional yang besar, mencakup tiga pilar utama: fungsi pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembuatan peraturan daerah. Oleh karena itu, bersikap kritis dan berani mengawal kebijakan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus diemban demi kepentingan rakyat.
Menurut Alfian, harapan publik terhadap kinerja dewan saat ini sangat tinggi. Apalagi Kabupaten Bireuen diketahui masih berjuang menyelesaikan berbagai tantangan mendasar, mulai dari pemulihan dampak kerusakan lingkungan pasca bencana, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat dan bermanfaat.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar DPRK hadir menjadi penyeimbang kekuasaan. Masih banyak persoalan yang dirasakan langsung warga, itulah sebabnya pengawalan yang ketat diperlukan agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar menyentuh dan menjawab kebutuhan masyarakat luas,” ujar Alfian.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap pembahasan dokumen pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Transparansi ini menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jujur dan utuh mengenai capaian pembangunan, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi atau dimanipulasi data.
Alfian mengakui bahwa perbedaan pendapat atau pandangan dalam dunia politik adalah hal yang wajar dan lumrah terjadi. Namun, di atas segala perbedaan tersebut, tugas utama dewan sebagai pengontrol kebijakan tidak boleh kalah atau dikesampingkan oleh kepentingan lain.
“Berbeda pendapat itu hal biasa. Tapi ada satu hal yang tidak boleh luntur: fungsi kontrol terhadap pemerintah harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai amanah yang diberikan rakyat dikalahkan oleh kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.
Selain soal pengawasan, MaTA juga menilai masih banyak sektor strategis yang membutuhkan pembenahan serius. Mulai dari sistem perencanaan anggaran yang harus berbasis pada kebutuhan nyata, peningkatan mutu pelayanan dasar, hingga strategi memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap bantuan pusat dapat berkurang. Kondisi keuangan daerah, kata Alfian, butuh perencanaan matang agar dampaknya benar-benar terasa di tingkat masyarakat.
Di akhir pernyataannya, MaTA juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bireuen untuk tidak bersikap pasif. Warga diminta turut berpartisipasi aktif mengawasi kinerja pemerintah maupun wakil rakyat yang telah mereka pilih.
“Setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan masukan. Pengawasan dari masyarakat itu sangat berharga dan menjadi kendali sosial, supaya pembangunan di Bireuen berjalan ke arah yang lebih baik, benar, dan tepat sasaran sesuai harapan kita semua,” pungkas Alfian.(Mega)

