- Ratusan buruh dan tukang yang terlibat dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan tunggakan upah yang hingga kini belum dibayarkan, meski pekerjaan telah selesai beberapa bulan lalu dan unit huntara sudah ditempati warga.
- Persoalan ini bahkan telah diadukan langsung kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, pada Sabtu (9/5/2026) di Lhokseumawe.
- Para pekerja mengaku sisa pembayaran proyek tersebut belum dilunasi oleh pihak rekanan.
Kabartujuh – Lhokseumawe
Ratusan buruh dan tukang yang terlibat dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan tunggakan upah yang hingga kini belum dibayarkan, meski pekerjaan telah selesai beberapa bulan lalu dan unit huntara sudah ditempati warga.
Persoalan ini bahkan telah diadukan langsung kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, pada Sabtu (9/5/2026) di Lhokseumawe.
Para pekerja mengaku sisa pembayaran proyek tersebut belum dilunasi oleh pihak rekanan. Total tunggakan yang diperkirakan belum dibayarkan mencapai sekitar Rp115,5 juta rupiah, dengan jumlah pekerja terdampak lebih dari 57 orang di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lapang dan Kecamatan Seunuddon.
Pembangunan huntara tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pekerjaan dimulai sejak awal hingga akhir Januari 2026 di beberapa titik, kemudian dilanjutkan di Februari dan Maret 2026. Namun setelah proyek rampung, pembayaran upah disebut belum diselesaikan.
Di Kecamatan Lapang, pembangunan tersebar di sejumlah desa, di antaranya Desa Matang Baroh sebanyak tujuh kopel, Kuala Keureuto empat kopel, Kuala Cangkoi 17 kopel, serta dua kopel di Keude Lapang. Selain itu, terdapat tiga unit huntara tambahan yang dibangun di atas tanah milik penyintas banjir. Satu kopel terdiri dari lima kamar huntara, dengan nilai awal pekerjaan sekitar Rp15 juta per kopel yang kemudian mengalami penyesuaian menjadi Rp14 juta hingga Rp13 juta pada tahap berikutnya.
Salah satu tukang, Muslem, yang merupakan warga Aceh Timur, mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp38 juta. Ia menyebut rekan lainnya juga mengalami hal serupa, di antaranya Faisal asal Lhokseumawe sebesar Rp35 juta, M Nasir asal Lhoksukon Rp30 juta, Hanafi Rp10 juta, serta Jamal Rp2,5 juta.
Sementara itu, berdasarkan data lainnya, di Kecamatan Seunuddon terdapat 14 unit huntara dengan melibatkan sejumlah kepala pekerja dan anggota tim. Di wilayah ini, tunggakan upah diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Adapun di wilayah Sawang dan Sawang Krueng Mane, total tunggakan disebut juga mencapai sekitar Rp30 juta. Di Kecamatan Sawang sendiri, nilai tunggakan bahkan diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Para pekerja menyebut telah berulang kali menanyakan hak mereka kepada pihak terkait, namun hanya menerima janji yang terus diundur. “Setiap ditanya, selalu dijanjikan minggu depan atau pada tanggal tertentu, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap salah seorang pekerja.
Mereka berharap ada perhatian dan penyelesaian segera terhadap persoalan tersebut, mengingat proyek huntara merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang seharusnya tidak menimbulkan masalah baru, terutama bagi para pekerja yang telah menyelesaikan kewajiban mereka di lapangan.
Dalam pertemuan pengaduan tersebut, Haji Uma turut didampingi stafnya, Mulyadi Syarif dan Hamdani, dan menerima langsung keluhan para pekerja untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Para buruh dan tukang berharap kejelasan pembayaran dapat segera diberikan agar hak mereka dapat terpenuhi dan persoalan ini tidak berlarut-larut.

