SUMATRA UTARA – Karena sangat berani sekali hati nya, Seorang Wanita , inisial F (41) nekad benar menitipkan narkoba jenis sabu kepada Sang suami sebagai warga binaan di Lapas Gunung Tua , kabupaten Padang lawas Utara ( Paluta), Sumatra Utara ,Senin (23/03/2026 ).
Wanita tersebut menitipkan Sabu tersebut dengan cara yang unik yakni dengan memasukkan sabu tersebut di dalam popok bayi nya yang digendong nya .
Menengok tingkah polah wanita tersebut agak lain dari tamu biasanya kemudian petugas Lapas lakukan pemeriksaan teri Ibu dan juga bayinya Karena merasa ada sesuatu hal yang mencurigakan.
Prihal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan,Ivan R Sitompul mengatakan bahwa Dengan alasan yang Lazim , wanita tersebut mengaku datang ke Lapas ingin menjenguk sang Suami dalam rangka silaturahmi saat hari raya idul Fitri pada Sabtu,21/03/2026 dan bawa serta bayinya.
” Petugas Lapas Gunung Tua terlebih dahulu mengamankan wanita tersebut pada saat lakukan pemeriksaan pengunjung, namun rasa curiga muncul karena melihat keadaan popok bayinya agak Laen dalam pangkuan nya, ” terang Ivan R Sitompul pada Senin,23/03/2026.
Berawal dari kecurigaan pada popok bayi tersebut maka dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas Gunung Tua .
Petugas terkejut pada saat menemukan sebelas bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang balut dengan lakban warna coklat yang disembunyikan dalam popok bayi nya dengan berat total sekitar 11 gram.
” Dalam interogasi pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut rencana akan diserahkan kepada suaminya inisial IJP yang saat ini masih menjalani masa hukumannya di Lapas Gunung Tua, ” jelas Ivan R Sitompul.
Ivan menambahkan lagi bahwa sabu yang dibawa wanita tersebut adalah atas permintaan suaminya pada Jumat,20/03/2026 lalu dan pelaku mengambil Sabu yang sudah dipesan terlebih dahulu dari orang yang tidak dikenal nya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Tapanuli Selatan oleh Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut supaya pelaku bertanggung jawab demi hukum.
” Pelaku akan di proses hukum,Kasus ini masih kami kembangkan guna untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas, ” tegas Ivan R Sitompul.
( Eko )

