SUMATERA UTARA – Seorang Pria inisial A berlokasi tepatnya di jalan Setia Raya, kelurahan Mulyorejo, kecamatan Sunggal , kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Diduga Bandar Narkoba Jenis Ekstasi Vape Di Deli Serdang Diamankan Oleh Polisi .Kamis (11/06/2026).
Prihal penangkapan Terduga Bandar Narkoba tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan,Kompol Rafli Y Nugraha yang menjelaskan bahwa bersama dengan pelaku A turut serta diamankan barang bukti berupa tiga unit Mobil mewah , empat sepeda motor dan berbagai jenis narkoba.
” Bandar narkoba tersebut modus nya berpindah tempat, ngontrak dan pindah Empat kali dalam sebulan , ” jelas Kompol Rafli Y Nugraha pada Kamis,11/06/2026.
Lebih lanjut Rafli Y Nugraha mengungkap bahwa penangkapan pelaku dilakukan dilokasi kejadian tepatnya di jalan setia raya , Desa Muliorejo, kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Senin,25 Mei 2026 lalu dan turut serta dalam yakni : 10.447 butir Ekstasi,828 pod Vaping. liquid,59,36 gram Ganja,3 unit mobil mewah, 4 Unit Sepeda Motor dan uang tunai sebesar Rp.246 juta rupiah.
” Kami telah amankan pelaku beserta barang bukti yakni: 10.447 butir Ekstasi,,828 pod Vaping liquid, 59,36 gram Ganja, 3 unit mobil ,4 Unit Sepeda Motor,dan uang sebanyak Rp 246 juta rupiah, ” tegas Kompol Rafli.
Sementara itu Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa beberapa kasus narkoba Besar telah berhasil diungkap Supaya dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)
” Menurut atensi kami kasus ini jangan hanya sampai di tindak lanjuti pada bandar dan pengungkapan barang bukti namun tahun ini Satres Narkoba akan meningkatkan beberapa kasus besar , inilah tantangan untuk Jajaran Satres Narkoba, ” terang Jean Calvijn.
Selanjutnya Kombes pol Jean Calvijn meminta kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan supaya selalu berkoordinasi dengan Pokda Sumatra Utara dan pihak Kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut kemungkinan ada terkait TPPU.
Tadi sudah berhasil menemukan kejahatan yang besar dan tolong berkomunikasi dengan jajaran Polda Sumut dan pihak Kejaksaan, ” tegas Jean Calvijn Simanjuntak.
Eko

