SUMATRA UTARA -Ratusan massa Dari LSM Gudang Suara Rakyat (LSM GUSSUR ) Gelar Aksi Damai Di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk menagih keseriusan Aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi Makan Bergizi Gratis ( MBG).
Pada Jumat (12/06/2026)
Koordinator aksi LSM GUSSUR, Bilser Edy Silitonga mengatakan bahwa Aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada kasus yang telah ditangani oleh jaksa agung saja namun dugaan penyimpangan di Sumut juga harus di usut tuntas secara menyeluruh.
” Jangan main main dengan uang rakyat Millyaran bahkan triliunan rupiah dari program presiden yang seharusnya digunakan untuk mengenyangkan dan mencerdaskan anak bangsa yang diduga dinikmati oknum Rakus .Imi bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga penghinaan pada rakyat tapi juga masa depan Indonesia , ” Tegas Bilser Edy Silitonga pada Jumat,12 Juni 2026.
Dalam tuntutan LSM GUSSUR ada 3 poin Yakni :
1.Mendukung langkah kejaksaan agung untuk mengungkap kasus korupsi Makan Bergizi Gratis ( MBG).
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk memanggil dan memeriksa Jimmy Ginting terkait pernyataan Sony Sanjaya yang menyebut adanya permintaan titik dapur SPPG di Medan dan seluruh pihak yang disebut harus dipanggil dan diperiksa.
3 Meminta kejaksaan agung dan LPSK untuk mempertimbangkan status Justice Collaborator ( JC) pada Sony Sanjaya apabila bersedia mengungkap pihak lain yang terlibat sehingga perkara ini terbuka terang benderang.
” Kami minta Kejati Sumut membedah semua aliran dana yang masuk ke rekening Yayasan yang berafiliasi dengan Jimmy Ginting .Jangan sampai program yang semestinya menyehatkan anak Indonesia justru jadi ladang bisnis segelintir orang, ” tegas Bilser Edy Silitonga.
Menanggapi pengunjuk rasa, Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi menjelaskan bahwa akan meneruskan aspirasi dari pengunjuk rasa kepada kejaksaan agung yang pada saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis ( MBG).
Eko

