- Langsa, 23 Juli 2026 – Maraknya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di berbagai daerah sepanjang tahun 2026 menjadi perhatian serius kalangan mahasiswa.
- Menurut Taufik, rentetan operasi penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- "Korupsi bukan hanya pelanggaran terhadap hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Langsa, 23 Juli 2026 – Maraknya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di berbagai daerah sepanjang tahun 2026 menjadi perhatian serius kalangan mahasiswa. Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah IAIN Langsa, Muhammad Taufik Hidayat, CPM, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa serta Sekretaris Komisariat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) IAIN Langsa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena tersebut.
Menurut Taufik, rentetan operasi penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kondisi tersebut dinilai mencederai amanah rakyat sekaligus menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran terhadap hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jabatan publik adalah amanah konstitusional yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan sebagai alat memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Taufik, Kamis (23/7).
Mahasiswa Hukum Tata Negara itu menilai bahwa maraknya kepala daerah yang berhadapan dengan hukum harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan, tata kelola pemerintahan, serta komitmen seluruh penyelenggara negara dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.
Ia menegaskan bahwa DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata, melainkan juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan melalui penguatan sistem, transparansi birokrasi, serta pendidikan antikorupsi.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan due process of law. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus memperkuat sistem pengawasan agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak di lingkungan Fakultas Syariah, DEMA berkomitmen untuk terus mengawal nilai-nilai integritas, supremasi hukum, dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Taufik menegaskan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis sebagai agen perubahan (agent of change), agen kontrol sosial (social control), dan penjaga nilai moral (moral force) dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah, pejabat publik, dan penyelenggara negara untuk menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai ruang untuk menyalahgunakan kewenangan.
“Kami mengingatkan seluruh pejabat publik agar selalu memegang teguh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan pemerintahan. Jangan sampai amanah yang diberikan rakyat justru berakhir dengan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dan masyarakat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Taufik berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama membangun budaya antikorupsi sejak dini. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu memperkuat budaya integritas demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada kepentingan rakyat.”

