- BANDA ACEH, Kabar Tujuh — Sebanyak 16.276 hektare sawah rusak berat di Aceh hingga kini masih menunggu penanganan pascabencana hidrometeorologi.
- Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah Staf Khusus Gubernur Aceh, Junaidi, menerima aduan masyarakat yang disertai dokumentasi kondisi persawahan di sejumlah daerah pada awal September 2026.
- Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah areal persawahan dalam kondisi mengering, ditumbuhi semak belukar, sementara saluran irigasi masih tertimbun material yang terbawa banjir.
BANDA ACEH, Kabar Tujuh — Sebanyak 16.276 hektare sawah rusak berat di Aceh hingga kini masih menunggu penanganan pascabencana hidrometeorologi. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas petani di sejumlah wilayah yang lahannya belum dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.
Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah Staf Khusus Gubernur Aceh, Junaidi, menerima aduan masyarakat yang disertai dokumentasi kondisi persawahan di sejumlah daerah pada awal September 2026.
Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah areal persawahan dalam kondisi mengering, ditumbuhi semak belukar, sementara saluran irigasi masih tertimbun material yang terbawa banjir. Kondisi tersebut membuat sebagian lahan belum dapat kembali ditanami.
Salah satu laporan berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, yakni Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng. Selain itu, aduan serupa juga berasal dari Gampong Rhieng Blang di Kabupaten Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Kabupaten Bireuen.
Staf Khusus Gubernur Aceh, Junaidi, mengatakan seluruh laporan masyarakat tersebut telah diteruskan kepada Gubernur Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Menurut Junaidi, percepatan penanganan perlu menjadi prioritas karena kerusakan lahan pertanian memberikan dampak langsung terhadap petani. Sebagian lahan bahkan sudah tidak dapat ditanami sejak bencana terjadi.
“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” ujarnya.
Aduan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Menindaklanjuti laporan itu, Gubernur mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.
Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan untuk mendukung proses pemulihan. Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, TNI, serta kelompok tani juga diminta diperkuat agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Selain itu, Gubernur Aceh menekankan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam upaya mempercepat rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak.
Gubernur juga mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait kebutuhan biaya rehabilitasi per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang terdampak, terutama pada lokasi yang batas lahannya sudah tidak terlihat akibat bencana.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, selain 16.276 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat dan masih menunggu penanganan, terdapat 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang yang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.
Pemerintah Aceh mendorong agar proses penanganan dapat dipercepat sehingga lahan pertanian yang terdampak kembali produktif. Bagi petani di daerah terdampak, termasuk di Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng, pemulihan sawah menjadi bagian penting untuk mengembalikan aktivitas pertanian sekaligus memulihkan mata pencaharian masyarakat pascabencana.

