Penulis: Simon Wermasubun

TANIMBAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bereaksi keras terhadap pernyataan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) terkait pembebasan lahan Onshore (darat) proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela. Ketua DPD KNPI Kepulauan Tanimbar, Alex Belay, menyarankan agar Bupati MBD tidak mencoba “bermain di air keruh” dengan mengeluarkan statmen yang dinilai menohok dan menyesatkan publik di Tanimbar. ​Pernyataan ini menyusul sikap Bupati MBD yang terkesan menginginkan lokasi lahan onshore Blok Masela dipindahkan ke wilayah MBD, sembari mengaitkan dinamika yang terjadi di Tanimbar dengan tudingan adanya aktor provokator. ​”Pernyataan tersebut sangat menyesatkan publik. Kami dari KNPI…

Baca

**Saumlaki –** Penanganan perkara dugaan korupsi pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) senilai Rp221,54 miliar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku memasuki fase krusial setelah statusnya resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini semakin menyita perhatian publik, terutama terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses kebijakan maupun mekanisme pembayaran yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik. Sejumlah sumber yang mengikuti perkembangan perkara menyebutkan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait pembayaran UP3. Pendalaman tersebut tidak hanya menyasar proses pembayaran, tetapi juga rangkaian kebijakan yang mendahuluinya. Meski berbagai…

Baca

Saumlaki – Penanganan perkara dugaan korupsi pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) senilai Rp221,54 miliar yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku memasuki fase yang semakin menentukan. Setelah status perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, perhatian publik kini mengarah pada pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian kebijakan dan proses pembayaran yang menjadi objek penyelidikan hukum. Rabu (3/6/2026). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber yang mengikuti perkembangan perkara, penyidik disebut tengah mendalami peran sedikitnya dua orang yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembayaran UP3 tersebut. Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan…

Baca

Ambon, 29 Mei 2026 — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kembali menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi Maluku. Setelah menyelesaikan agenda pemeriksaan fisik terkait proyek pembangunan Jalan Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru, tim penyidik Kejati Maluku dipastikan akan melanjutkan proses penyelidikan kasus UP3 Tanimbar yang hingga kini masih berjalan aktif. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, Pak Ardi, menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak pernah dihentikan dan tetap menjadi prioritas penanganan pihak kejaksaan. Menurutnya, proses hukum saat ini masih berada pada tahap pendalaman serta…

Baca

Saumlaki, Kabar Tujuh – 22 Mei 2026 — Kepala SMP Negeri 6 Wertamrian, Apolnarus J. Lury, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan terkait pengelolaan anggaran sekolah serta kerja sama publikasi media yang dinilai tidak transparan. Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar untuk pembangunan di SMP Negeri 6 Wertamrian. Proyek pembangunan tersebut diketahui mulai dikerjakan pada tahun 2025 dan dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga diduga terlibat dalam persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024/2025. Dugaan tersebut memicu perhatian masyarakat yang meminta adanya…

Baca

Kasus Aru Selesai lanjutkan ke UP3 Tanimbar Jadi Perhatian Kejaksaan Tinggi Maluku Ambon, 20 Mei 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Proses penyelidikan perkara tersebut masih aktif dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Berdasarkan informasi yang dihimpun media tim penyidik sebelumnya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Pak Ardi Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, saat ini tim kejaksaan…

Baca

setelah dikonfirmasi melalui ibu korban dalam hal terkait 7 Tersangka yaitu Herodes, Leon Agustein DKK. saat ini segera dimulai pemeriksaannya sebagai Tersangka, Ibu korban berharap agar segera dilakukan penahanan karena tidak ada alasan dari para pelaku pengeroyokan untuk tidak ditahan. Karena pada dasarnya ke 7 Tersangka tidak sama sekali menyadari perbuatan mereka yang jelas-jelas dihadapan banyak kalangan masyarakat dan atau ditempat umum, untuk itu kami pihak korban meminta segera dilakukan penahanan agar progres permasalahan ini secepatnya kami pihak korban medapat keadilan. Tegas ibu korban. Selanjutnya salah satu dari tim PH Korban, menyampaikan bahwa dalam perkara pengeroyokan yang saat ini ditanggani…

Baca

Kabar Tujuh Maluku Saumlaki Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar resmi mengajukan upaya Banding atas kasus penyalahgunaan pernyataan modal pada BUMD PT Tanimbar energi tahun 2020 sampai 2022 untuk ketiga terdakwa atas nama Mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon, Johana j Lololuan, Karel Lusnanere. Setelah Jaksa Penuntut umum kejaksaan Negeri saumlaki Garuda SH menilai bahwa putusan Pengadilan Negeri kelas 1 A dapat di ajukan upaya banding terhadap Perkara tersebut untuk itu kejaksaan Negeri Saumlaki provinsi maluku memutuskan agar agar upaya banding perlu di tunjukan kepada publik bawah Jaksa jpu selalu hormati putusan pengadilan untuk itu dasar hukumnya upaya banding (sw)

Baca

Ambon, 4 Mei 2026 — Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek UP3 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Tujuh, proses penyelidikan perkara tersebut saat ini masih aktif di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Tim penyidik sebelumnya telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa tidak ada penghentian proses hukum dalam perkara tersebut. Penanganan kasus UP3 Tanimbar tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, kasus UP3…

Baca

Kabar Tujuh Maluku —- Saumlaki -Perkara Pengeroyokan yang dilaporkan sejak Tahun 2024 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/III/2024/SPKT/POLSEK WERMAKTIAN/POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU, tanggal 15 April 2025. dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/S-1.1/118a./IV/2026/Satreskrim, Tanggal 21 April 2025; yang mana Korbanya atas nama Piter Telyawar Kudmasa alias Tely. dan para Tersangka adalah Herodes Serbunan, Yermias Manhuri, Leon Agustein Huninhatu dkk. Parah Tersangka ini sudah menerima surat pangilan pertama yang mana harus menghadiri pangilannya pada hari kamis 30 April 2026 namun nahasnnya mereka keberatan dan tidak mau menghadiri pangilan tersebut. Menurut para tersangka menyatakan bahwa kami hanya bolak-balik Saumlaki tidak ada…

Baca