- Saumlaki, Kabar Tujuh – 22 Mei 2026 — Kepala SMP Negeri 6 Wertamrian, Apolnarus J.
- Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar untuk pembangunan di SMP Negeri 6 Wertamrian.
- Selain itu, kepala sekolah juga diduga terlibat dalam persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024/2025.
Saumlaki, Kabar Tujuh – 22 Mei 2026 — Kepala SMP Negeri 6 Wertamrian, Apolnarus J. Lury, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan terkait pengelolaan anggaran sekolah serta kerja sama publikasi media yang dinilai tidak transparan.
Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar untuk pembangunan di SMP Negeri 6 Wertamrian. Proyek pembangunan tersebut diketahui mulai dikerjakan pada tahun 2025 dan dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Selain itu, kepala sekolah juga diduga terlibat dalam persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024/2025. Dugaan tersebut memicu perhatian masyarakat yang meminta adanya pengawasan lebih lanjut dari instansi terkait.
Wartawan Kabar Tujuh berinisial SW menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap kepala sekolah yang dinilai tidak memenuhi komitmen dalam kerja sama publikasi pemberitaan di bidang pendidikan. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang telah dibangun tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Masyarakat berharap Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi dari Kepala SMP Negeri 6 Wertamrian terkait pengelolaan anggaran pemerintah yang masuk ke sekolah tersebut. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan transparansi serta penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMP Negeri 6 Wertamrian belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.
*(SW)*

