- Menuntut kejelasan hak kerja bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan perjuangan harga diri agar pembangunan tidak melahirkan kemiskinan baru di atas tanah kaya ini.
- Ketua KNPI Tanimbar secara tegas menyatakan sikap mengencam keras dan siap menggalang gerakan boikot total terhadap segala aktivitas operasional dan proyek strategis nasional Blok Masela.
- Penyerapan tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan penyelesaian tuntas hak-hak masyarakat adat—termasuk isu tanah adat di serta pelibatan pengusaha/vendor lokal secara transparan.
Maluku Kabar Tujuh .
Menuntut kejelasan hak kerja bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan perjuangan harga diri agar pembangunan tidak melahirkan kemiskinan baru di atas tanah kaya ini.
Ketua KNPI Tanimbar secara tegas menyatakan sikap mengencam keras dan siap menggalang gerakan boikot total terhadap segala aktivitas operasional dan proyek strategis nasional Blok Masela. Langkah advokasi ekstrem ini akan diambil jika pihak investor (Inpex) dan pemerintah pusat tidak segera memberikan jaminan yang jelas, hitam di atas putih, terkait jaminan penyerapan tenaga kerja lokal bagi masyarakat Tanimbar.
Penyerapan tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan penyelesaian tuntas hak-hak masyarakat adat—termasuk isu tanah adat di serta pelibatan pengusaha/vendor lokal secara transparan.
Kawal terus Kepalkan tangan dan rapatkan barisan demi masa depan generasi muda dan kedaulatan masyarakat adat Kepulauan Tanimbar
*Marwan Dasmasela Ketua GMNI* Sejak 1998 hingga 2026 penandatanganan investasi INPEX Blok Masela, pembangunan di Tanimbar masih memperlihatkan ketimpangan serius antara kepentingan industri dan penguatan kapasitas masyarakat lokal.
Pemerintah dan perusahaan cenderung fokus pada percepatan investasi, namun gagal mempersiapkan sumber daya manusia lokal menjadi tenaga profesional yang siap terlibat dalam operasional industri energi. Akibatnya, masyarakat hanya diarahkan menjadi tenaga buruh, bukan aktor utama pembangunan.
Di sisi lain, sosialisasi mengenai dampak proyek terus dilakukan, tetapi minim solusi konkret terhadap ancaman deforestasi dan hilangnya tanah adat sebagai warisan leluhur masyarakat Tanimbar.
Masyarakat hanya dijadikan objek administratif dalam proses AMDAL tanpa pelibatan substantif dalam pengambilan keputusan.
Lemahnya implementasi CSR, tidak berkembangnya UMKM lokal, minimnya pendidikan vokasi, serta diabaikannya penguatan pendidikan berbasis industri menunjukkan bahwa pembangunan non fisik berjalan stagnan.
Ironisnya, program beasiswa seperti SKK Migas Cepu yang telah meluluskan puluhan mahasiswa lokal belum mampu menciptakan ruang implementasi ilmu. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka hanya dikembalikan ke daerah tanpa kepastian kerja maupun ruang pengembangan kompetensi.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan SDM masih bersifat simbolik dan belum diarahkan untuk menciptakan kemandirian masyarakat lokal secara berkelanjutan.
*Abisail Batsira Sekcab GMKI* Proses pembebasan dan pemanfaatan lahan, khususnya di wilayah seperti Lermatang dan sekitarnya, harus diselesaikan secara beradab, transparan, dan menghormati hukum adat yang berlaku. Hak atas tanah ulayat adalah harga mati yang menyangkut identitas dan ruang hidup masyarakat setempat, bukan sekadar komoditas yang bisa ditawar tanpa keadilan yang jelas.
Prioritas Tenaga Kerja dan Vendor Lokal
Inpex wajib memberikan afirmasi nyata bagi pemuda dan tenaga kerja lokal Tanimbar. Kebijakan perekrutan tidak boleh menggunakan standar luar yang mendiskriminasi potensi daerah. Selain itu, pengusaha dan vendor lokal harus dilibatkan secara aktif dalam rantai pasok (supply chain) proyek, bukan sekadar diberikan peran-peran marginal.(Sw)

