- Medan Sumatera Utara - Seorang Pria inisial SP (59) Warga Martubung Medan , tepatnya kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatra Utara melakukan kegiatan sebagai Juru Tulis ( Jurtul) judi jenis togel telah diamankan Oleh Polres Pelabuhan Belawan .
- Prihal penangkapan pelaku juru tulis nomor togel tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Polres Pelabuhan Belawan,AKBP Aditya SP Sembiring yang mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu ,5 September 2026 beserta barang bukti berupa :
- Lebih lanjut Aditya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 .WIB , beserta barang bukti telah diamankan.
Medan Sumatera Utara – Seorang Pria inisial SP (59) Warga Martubung Medan , tepatnya kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatra Utara melakukan kegiatan sebagai Juru Tulis ( Jurtul) judi jenis togel telah diamankan Oleh Polres Pelabuhan Belawan . Minggu (06/09/2026).
Prihal penangkapan pelaku juru tulis nomor togel tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Polres Pelabuhan Belawan,AKBP Aditya SP Sembiring yang mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu ,5 September 2026 beserta barang bukti berupa :
*. Uang tunai sebesar Rp 340.000.
* 4 buah buku Notes
* 1 buku Tafsir mimpi.
*12 buah pulpen.
*4 unit Handphone.
* 1 lembar Daftar keluaran nomor togel.
Lebih lanjut Aditya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 .WIB , beserta barang bukti telah diamankan.
” Saat pemeriksaan, pelaku SP mengakui bahwa telah melakukan aktivitas judi beberapa togel pasaran yakni:
* Hongkong (HK).
* Sidney (SD) dan
* Singapura ( SGP).
Dalam kegiatan juru tulis nomor togel tersebut tersebut pelaku mendapatkan untung sebesar 25 persen dari hasil penjualan nomor togel,”Terang AKBP Aditya SP Sembiring pada Minggu,6 September 2026.
Lebih lanjut Aditya menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan pelaku SP beserta barang bukti berupa uang tunai,buku mimpi,buku rekapan , pulpen, Handphone, dan buku keluaran nomor togel.
” Saat ini pelaku SP beserta barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses secara hukum,” tegas Aditya, pada Minggu (06/09/2026).
Eko

