- Sumut NIAS SELATAN, ------ Kabar Tujuh kasus |Jumat, 4 September 2026 //—Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Nias Selatan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.
- Dipimpin Pj.
- Hadir: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Asisten Pemerintahan dan Kesra; Kepala BPKPD; Kepala Dinas PMD; para camat se-Kabupaten Nias Selatan atau yang mewakili; serta jajaran ASN terkait.
Sumut NIAS SELATAN, —— Kabar Tujuh kasus |Jumat, 4 September 2026 //—Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Nias Selatan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H.,
Hadir: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Asisten Pemerintahan dan Kesra; Kepala BPKPD; Kepala Dinas PMD; para camat se-Kabupaten Nias Selatan atau yang mewakili; serta jajaran ASN terkait.
Agar seluruh program prioritas daerah, khususnya percepatan pembangunan, dapat berjalan optimal hingga ke tingkat tapak.
Pj Sekda menegaskan camat wajib memberikan atensi penuh dan hadir langsung di setiap rapat koordinasi Pemkab maupun DPRD. Rakor membahas 6 agenda strategis secara tuntas:
1. Penegasan Tugas Pokok dan Fungsi – Tupoksi Camat
2. Evaluasi Laporan Keuangan dan Realisasi Anggaran
3. Strategi Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah – PAD
4. Penanganan dan Penyelesaian Laporan/Aduan Masyarakat
5. Pengawasan Penyaluran Bantuan BULOG dan Program Listrik Desa
6. Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pegawai Nasional – SIMPEGNAS
“Para camat harus memberikan atensi penuh serta hadir secara langsung pada setiap rapat koordinasi dan agenda penting, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan maupun DPRD,” tegas Amsarno.
(Sw)

