- BANDA ACEH — Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 pada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
- Ketua Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM), Robi Annamal, menilai capaian tersebut layak menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh.
- “Kalau melihat angka 11,3 persen, bagi kami ini sudah masuk rapor merah.
BANDA ACEH — Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 pada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Berdasarkan data pemerintah per 3 September 2026, realisasi BPBA tercatat baru mencapai 11,3 persen.
Ketua Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM), Robi Annamal, menilai capaian tersebut layak menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Terlebih, BPBA merupakan institusi yang memiliki posisi strategis sebagai pusat koordinasi penanggulangan bencana di Aceh.
“Kalau melihat angka 11,3 persen, bagi kami ini sudah masuk rapor merah. Jika diibaratkan orang sakit, kondisinya sudah berada di ruang ICU dan membutuhkan penanganan serius. Ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Aceh,” kata Robi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Robi, rendahnya realisasi tersebut menjadi semakin penting untuk dievaluasi karena BPBA memiliki tanggung jawab yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, koordinasi penanganan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“BPBA adalah nadi kebencanaan Aceh. Karena itu, ketika realisasi anggarannya masih rendah, sementara kebutuhan masyarakat di lapangan sangat besar, tentu harus ada yang dibenahi. Kami melihat ada persoalan dalam hal koordinasi, komunikasi lintas sektor maupun kemampuan eksekusi program,” ujarnya.
Data di Atas Kertas Indah, Realitas Lapangan Belum Sesuai
Robi menilai persoalan penanganan bencana di Aceh tidak boleh hanya dilihat dari sisi administratif dan laporan program. Menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat terdampak merasakan kehadiran pemerintah.
“Data di atas kertas semuanya bisa terlihat indah. Tetapi realita di lapangan belum tentu sesuai harapan. Masyarakat tidak membutuhkan tumpukan laporan dan rapat yang panjang. Mereka membutuhkan akses yang kembali terbuka, fasilitas yang kembali berfungsi dan kehidupan yang segera pulih,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Aceh tidak menormalisasi lambannya realisasi anggaran, terlebih anggaran tersebut berkaitan dengan penanganan dampak bencana.
“Bencana tidak mengenal kalender birokrasi. Ketika masyarakat membutuhkan penanganan hari ini, jangan sampai respons pemerintah baru bergerak setelah proses administrasinya selesai berbulan-bulan. Di sinilah kemampuan koordinasi dan kepemimpinan diuji,” kata Robi.
PRM Nilai Ada Persoalan Kepemimpinan
PRM juga menilai rendahnya capaian realisasi tersebut perlu dilihat dari aspek kepemimpinan di BPBA.
Robi mengatakan kritik yang disampaikan PRM bukan ditujukan sebagai serangan personal terhadap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA, melainkan sebagai bentuk evaluasi terhadap kapasitas kepemimpinan dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
“Kami melihat ada indikasi lemahnya kepemimpinan dalam menggerakkan organisasi dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif. Ini bukan soal pribadi, tetapi soal amanah dan tanggung jawab jabatan. Kalau sebuah lembaga strategis belum mampu menunjukkan progres yang memadai, tentu kepemimpinannya harus ikut dievaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, Kalak BPBA seharusnya mampu memastikan setiap hambatan yang muncul dapat segera dikoordinasikan dengan SKPA, pemerintah kabupaten/kota maupun instansi terkait.
“Jangan sampai rapatnya cepat, koordinasinya banyak, tetapi eksekusinya lambat. Kalau ada persoalan di lapangan, harus segera diselesaikan. Jangan masyarakat yang akhirnya menanggung akibat dari lambannya koordinasi birokrasi,” katanya.
Mitigasi Jangan Hanya Bergerak Setelah Bencana
Selain realisasi anggaran, PRM juga mempertanyakan sejauh mana fungsi mitigasi dan kesiapsiagaan BPBA berjalan.
Robi menilai Aceh merupakan wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi sehingga penanggulangan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif.
“Mitigasi itu bekerja sebelum bencana terjadi. Pemetaan daerah rawan, kesiapan personel dan peralatan, sistem peringatan dini, skenario evakuasi serta koordinasi dengan kabupaten/kota harus sudah disiapkan. Jangan setiap bencana terjadi, pemerintah kembali sibuk mencari apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Menurut Robi, kocar-kacirnya penanganan sejumlah persoalan kebencanaan di Aceh juga tidak dapat dilepaskan dari seberapa efektif fungsi koordinasi BPBA selama ini.
“Kami tidak mengatakan semua persoalan bencana adalah kesalahan BPBA. Tetapi BPBA memiliki fungsi koordinasi yang sangat penting. Karena itu, ketika penanganan terlihat lamban dan berlarut-larut, fungsi tersebut harus dipertanyakan dan dievaluasi,” katanya.
Minta Gubernur dan Wagub Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, PRM meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memberikan perhatian serius terhadap kinerja BPBA.
PRM mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran, koordinasi lintas sektor, kecepatan respons, fungsi mitigasi, transparansi informasi serta kepemimpinan BPBA.
“Kalau memang setelah dievaluasi ditemukan bahwa persoalannya ada pada kepemimpinan, kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ragu mengambil langkah. Evaluasi bukan berarti mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan jabatan yang diberikan benar-benar mampu dijalankan secara efektif,” kata Robi.
Ia juga meminta BPBA lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan bencana kepada masyarakat.
“Update kebencanaan harus mudah diakses publik. Masyarakat berhak tahu berapa yang sudah dikerjakan, berapa anggaran yang sudah direalisasikan, apa kendalanya dan kapan target penyelesaiannya. Jangan sampai informasi publik kalah cepat dibandingkan informasi yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Robi menegaskan PRM akan terus mengawal penggunaan anggaran dan kinerja penanganan bencana di Aceh.
“Angka 11,3 persen ini harus menjadi alarm. Jangan tunggu sampai kondisinya semakin kritis baru dilakukan pembenahan. Aceh membutuhkan BPBA yang cepat, kuat dalam koordinasi, transparan dan mampu bekerja sebelum, saat dan setelah bencana. Masyarakat membutuhkan hasil, bukan sekadar rencana,” pungkas Robi.

