SUMATERA UTARA – Karena sudah menjadi komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sampai keakarnya maka maka Polres Tanjung Balai beserta Tim gabungan dalam operasi Gerebek sarang narkoba ( GSN ) Telah berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Menggunakan Narkoba. Pada Sabtu , ( 25/94/2025 ).
Operasi Yang disebut gerebek sarang narkoba (GSN) oleh Polres Tanjung Bay beserta Tim Gabungan antara lain : Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara ,BNN K Tanjung Balai dan didukung Dinas Satpol PP kota Tanjung balai.
Penggrebekan tersebut dilakukan lokasi tepatnya di kelurahan Betting Kuala Kapias, kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara dan berhasil Tangkap seorang Anak pria inisial TUAH (26) yang ditemukan di sekitar sebuah gubuk yang diduga lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kasatres narkoba polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah SH,MPsi membenarkan operasi Gerebek sarang narkoba tersebut dan telah berhasil Tangkap itu Pelaku yang di duga memakai dan mengedarkan Narkoba .
Pada saat ditangkap pelaku tidak ditemukan barang narkoba di tangan maupun di dalam tubuhnya tetapi ketika dilakukan tes urine sudah nyata terbukti bahwa pelaku TUAH benar positif menggunakan narkoba.
” Meskipun kami tidak menemukan barang bukti dalam tubuhnya, tetapi yes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengkonsumsi Narkoba, ” terang AKP Yudi Fitriansyah SH MPsi
Meskipun Petugas tidak menemukan narkoba didalam badannya tetapi tim penyidik menemukan barang bukti dideki lokasi yakni berupa : 1 paket dabu sekira seberat 0,28 gram,1 unit timbangan Elektrik, 1 buah alat hisap Bong, puluhan plastik klip kosong dan 1 unit Handphone.
Kemudian dilakukan penggerebekan ke lokasi yang kedua yakni ke kawasan jalan Garuda dan disana tidak menemukan seorang pun pengguna narkoba namun telah didapatkan barang bukti terkait narkoba yakni berupa : 3 buah alat hisap Sabu,1 unit timbangan Elektrik dan 1 toples berisi plastik klip kosong . inilah suatu indikator bahwa dilokasi ini diduga digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkoba.
AKP Yudi Fitriansyah, SH MPsi menjelaskan lagi bahwa tim gabungan beserta masyarakat lakukan tindakan tegas dengan cara membongkar gubuk gubuk yang ada di lokasi sebagai langkah untuk mencegah jangan terulang lagi di lokasi ini digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
” Gerakan Gerebek sarang narkoba ini adalah merupakan bentuk nyata komitmen Kami untuk mempersempit ruang gerak para pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Hukum Tanjung balai, ” tegas Yudi Fitriansyah.
Kegiatan Gerebek sarang narkoba ( GSN) Polres Tanjung Balai beserta Tim gabungan tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif .
Polres Tanjung Balai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Tanjung Balai dan selalu mengedepankan pendekatan yang berintegritas dan Humanis dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
( Eko )

