Aceh Tamiang – Sebanyak 14 gampong di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Datok) pada 14 dan 15 Februari 2026. Pemilihan ini menjadi bagian dari mekanisme demokrasi desa untuk menentukan kepemimpinan gampong periode berikutnya.
Sebanyak tujuh gampong dijadwalkan melaksanakan pemilihan pada Sabtu, 14 Februari 2026, yakni Meurandeh, Ujung Tanjung, Raja Tuha, Geudham, Alue Sentang, Lueng Manyo, dan Seuneubok Pidie. Adapun tujuh gampong lainnya akan menggelar pemilihan pada Minggu, 15 Februari 2026, yaitu Sapta Marga, Tualang Baro, Seuneubok Baro, Buket Panyang Sa, Benteng Anyer, Paya Ketenggar, dan Paya Baru.
Pemilihan Datok tersebut menjadi momentum bagi masyarakat desa dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan gampong selama enam tahun ke depan. Proses ini sekaligus mencerminkan partisipasi serta kedewasaan demokrasi masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah Kecamatan Manyak Payed memastikan seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil menjadi dasar dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara.
Moammar Kadafi, SIP, M. Si . Camat Manyak Payed mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga meminta para calon Datok dan tim pendukung mengedepankan kampanye yang santun dan adu gagasan.
“Perbedaan pilihan adalah keniscayaan dalam demokrasi. Namun, persatuan dan keharmonisan masyarakat gampong harus tetap dijaga,” ujarnya.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran pemilihan, pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan pengamanan di setiap lokasi pemungutan suara. Pemilihan Datok di Kecamatan Manyak Payed diharapkan berlangsung tertib dan aman serta menghasilkan pemimpin gampong yang berintegritas.

