- BIREUEN — Polres Bireuen menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026) pagi.
- Apel tersebut digelar di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K.
- Apel ini melibatkan personel gabungan dari TNI–Polri, Basarnas, Damkar, BPBD, Satpol PP, RAPI, Polhut, hingga Dinkes.
KABAR TUJUH | Mega — Melaporkan dari Bireuen
BIREUEN — Polres Bireuen menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026) pagi.

Apel tersebut digelar di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. Turut hadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, serta Kepala SKPK di lingkungan Pemda Bireuen.
Apel ini melibatkan personel gabungan dari TNI–Polri, Basarnas, Damkar, BPBD, Satpol PP, RAPI, Polhut, hingga Dinkes.
Kapolres Bireuen menyampaikan bahwa apel tersebut menjadi momentum guna memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Bireuen, sekaligus memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas instansi.
Dijelaskan Kapolres, BMKG telah memprediksi Aceh memasuki puncak musim kemarau pada Juni hingga September 2026 dengan potensi fenomena El Nino berkategori lemah. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah berupa lahan kering, gambut, perkebunan, hutan, dan semak belukar.
“Data periode Januari hingga Agustus 2026, Polres Bireuen telah mendedikasikan waktu dan tenaga melaksanakan langkah penanggulangan secara masif. Apel Gelar Pasukan hari ini memiliki makna strategis, bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesiapan, keseriusan, dan komitmen kita bersama menghadapi potensi Karhutla,” ujar AKBP Yulhendri.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan Karhutla pada hakikatnya adalah menjaga keselamatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. “Saya percaya, dengan kesungguhan, kedisiplinan, sinergitas, dan kerja keras, kita mampu mewujudkan wilayah hukum Polres Bireuen bebas asap, zero Karhutla, serta memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Dalam amanatnya, Kapolres juga menyampaikan enam poin arahan pencegahan dan penanganan Karhutla:
1. Utamakan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi secara masif, khususnya di wilayah rawan Karhutla;
2. Libatkan seluruh elemen masyarakat dan perkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat desa;
3. Perkuat sinergitas antarinstansi dalam satu gerakan, satu komando, satu tujuan. Hilangkan ego sektoral — yang kita hadapi adalah api, bukan kewenangan;
4. Tegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berkeadilan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan;
5. Pastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, meliputi peralatan pemadam, komunikasi, kendaraan, hingga dukungan logistik;
6. Optimalkan pemetaan dan deteksi dini titik rawan, sumber air, akses lokasi, serta verifikasi dan tindak lanjut setiap laporan titik panas.
Usai apel, Kapolres beserta unsur Forkopimda melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pendukung pencegahan dan penanganan Karhutla.
KABAR TUJUH — Fakta, Berimbang, Terpercaya
MEGA | Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran

