- Karang Baru, 19 Juni 2026 – Di tengah beredarnya berbagai informasi dan isu di media sosial terkait penyaluran bantuan pascabencana hidrometeorologi, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol.
- Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (19/6/2026).
- Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data korban bencana yang tertuang dalam lima Surat Keputusan (SK) BNPB.
Karang Baru, 19 Juni 2026 – Di tengah beredarnya berbagai informasi dan isu di media sosial terkait penyaluran bantuan pascabencana hidrometeorologi, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (19/6/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan secara rinci perkembangan penyaluran bantuan sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data korban bencana yang tertuang dalam lima Surat Keputusan (SK) BNPB. Seluruh tahapan pendataan dilakukan secara cermat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di tengah masyarakat yang tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan. Ia mengingatkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.
“Jangan karena ingin terkenal kemudian menjatuhkan orang lain. Kasihan masyarakat yang akhirnya menjadi bingung dan resah. Berikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat. Di negara ini tidak ada yang berani menyelewengkan dana bantuan karena seluruh proses memiliki mekanisme pengawasan yang ketat,” tegas Bupati di hadapan awak media dan sejumlah perwakilan LSM.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi, sebanyak 99.338 jiwa yang tercantum dalam SK Tahap III dan IV akan menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Selain itu, 39.264 kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabot rumah tangga dari Kementerian Sosial dengan total nilai bantuan mencapai Rp448.218.300.000.
Bupati menjelaskan, penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial akan dilakukan secara bertahap mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026. Secara keseluruhan, penerima bantuan dari SK Tahap I hingga Tahap IV mencapai 52.941 KK atau 147.157 jiwa, dengan total bantuan sebesar Rp625.125.100.000.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama BNPB RI juga akan memulai penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) bagi rumah kategori Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap III. Penyaluran termin pertama dijadwalkan dimulai pada 22 Juni 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp93.750.000.000. Adapun total bantuan stimulan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan mencapai Rp292.620.000.000.
Dengan demikian, total bantuan yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat Aceh Tamiang, meliputi bantuan Jadup, stimulan ekonomi, pergantian perabot rumah tangga, serta bantuan stimulan perbaikan rumah, mencapai Rp917.745.100.000.
Bupati turut mengimbau masyarakat yang belum menerima bantuan agar tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Pemerintah, katanya, akan terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat serta bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.
Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga membuka Pusat Komunikasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang berlokasi di Lantai I Kantor Bupati Aceh Tamiang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan penyaluran bantuan hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dan akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui konferensi pers ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, mengedepankan informasi yang benar, serta mendukung proses penyaluran bantuan agar berjalan lancar sehingga pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan sejahtera.

