- Deli Serdang, Sumatera Utara - Kegiatan Pemberantasan Dan,Pencegahan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Deli Serdang.Polisi berhasil Lakukan Penggerebekan diduga Sarang Narkoba,,Tiga Pelaku Diamankan, Minggu,(19/07/2026).
- PrihakPenggerebekan diduga Sarang Narkoba tersebut telah disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada Sabtu sore,28 Juli 2026 lalu .
- Lebih lanjut AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan bahwa kegiatan Penggerebekan narkoba tersebut adalah salah satu bagian dari Pencegahan dan pemberantasan ,dan penggunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
Deli Serdang, Sumatera Utara – Kegiatan Pemberantasan Dan,Pencegahan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Deli Serdang.Polisi berhasil Lakukan Penggerebekan diduga Sarang Narkoba,,Tiga Pelaku Diamankan, Minggu,(19/07/2026).
PrihakPenggerebekan diduga Sarang Narkoba tersebut telah disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada Sabtu sore,28 Juli 2026 lalu . lokasi tepatnya di desa Serba Jadi, kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lebih lanjut AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan bahwa kegiatan Penggerebekan narkoba tersebut adalah salah satu bagian dari Pencegahan dan pemberantasan ,dan penggunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
” Ada tiga orang yang kamu amankan dalam Penggerebekan, antara lain: PP(28),F(50), dan S (58). Yang perannya masih kami dalami ” tegas Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya pada Minggu,19/07/2026.
Pelaku Saat telah dibawa dan diamankan di kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan , penyelidikan dan penyidikan dan akan di proses sesuai hukum.
Bersama dengan ketiga terduga pelaku turut serta dalam barang bukti berupa: 7 paket diduga sabu dengan berat bruto 29,84 gram,alat hisap sabu, plastik klip, timbangan Elektrik,dan beberapa alat lainnya yang diduga digunakan untuk kegiatan dan peredaran narkoba.
Setelah usai melakukan penggeledahan dan amankan ketiga terduga pelaku , selanjutnya tim Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dan membakar sejumlah gubuk yang diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba..
Ditambahkannya lagi oleh Rafli bahwa pihaknya telah membongkar dan membakar gubuk yang diduga sebagai tempat peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
” Seluruh gubuk yang kami temukan kami Hanguskan ,kami juga akan terus mengawasi tempat ini .Kami pastikan bagaimana pun juga cara kamuflase yang dilakukan pelaku dan bertransformasi ,kami tidak akan tinggal diam dan pasti kami tangkap, ” tegas Rafli Yusuf Nugraha, Minggu 19/07/2026.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, penyidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait peredaran narkoba dan pihak lainnya yang terlibat untuk dapat mengambil langkah hukum
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.Apabila melihat dan mengetahui ada suatu aktivitas peredaran narkoba untuk segera melaporkan dan Polisi akan segera menindak lanjuti dan proses hukum
Eko

