- Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang digelar pada Senin pagi pukul 08.30 WIB di halaman Pendopo Bupati Aceh Tamiang.
- Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
- Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri ditetapkan setiap tanggal 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang digelar pada Senin pagi pukul 08.30 WIB di halaman Pendopo Bupati Aceh Tamiang.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, memimpin jalannya upacara yang menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat otonomi daerah.
Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri ditetapkan setiap tanggal 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996. Namun, sesuai Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7/1274/OTDA, peringatan tahun 2026 dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menjadi ajakan untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Momentum Hari Otonomi Daerah juga diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026.

