Ambon— Seorang warga bernama Falen Batilmurik resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Saumlaki ke Polda Maluku.

Dalam proses pelaporan tersebut, Falen didampingi oleh tim kuasa hukum, yakni Noija Fileo Piston, S.H., M.H., serta Asnat Clasian Poslatu, S.H. Kehadiran tim hukum ini bertujuan untuk memastikan laporan yang diajukan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam video dokumentasi, Falen menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk keresahan terhadap dugaan tindakan yang dinilai tidak profesional oleh oknum aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya transparansi serta penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.
“Ini bukan sekadar laporan pribadi, tetapi bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya dalam pernyataan yang terekam dalam video.
Sementara itu, kuasa hukum Falen, Noija Fileo Piston, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti awal yang mendukung laporan tersebut. Ia juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Maluku, untuk segera menindaklanjuti laporan secara profesional dan objektif.
Dari visual video yang beredar, terlihat suasana pelaporan berlangsung di lingkungan kantor kepolisian dengan pendampingan resmi dari tim hukum. Falen bersama kuasa hukumnya tampak memberikan keterangan kepada pihak berwenang, menandakan bahwa proses hukum telah mulai berjalan.
Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah. Pengamat hukum menilai, jika laporan tersebut terbukti, maka perlu ada tindakan tegas sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi hukum dan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan. Sementara itu, pihak Polda Maluku diharapkan segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

