Banda Aceh – Aksi balap liar kembali memakan korban di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue. Seorang personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Abdul Ghafar (39), mengalami luka serius setelah ditabrak oleh pengendara remaja saat melakukan penertiban, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama warga setempat berupaya membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Namun, situasi berubah ketika salah satu pengendara yang diduga terlibat balapan melaju dan menabrak petugas.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Lantas, Mawardi, menjelaskan bahwa korban sempat tidak sadarkan diri sejak menjelang salat Jumat hingga sore hari dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban terjatuh dan terpental cukup keras ke aspal saat ditabrak,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengendara yang menabrak berinisial YA (15), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak menggunakan helm serta belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Petugas menyebutkan, pengendara sempat panik saat melihat adanya penertiban di lokasi. Dalam kondisi tersebut, ia diduga meningkatkan kecepatan untuk menghindari petugas, hingga akhirnya menabrak korban yang berada di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, selain petugas, pengendara dan penumpangnya juga mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit. Sepeda motor yang digunakan dilaporkan mengalami kerusakan dengan kerugian material yang ditaksir ratusan ribu rupiah.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius terkait maraknya aksi balap liar yang melibatkan remaja. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lain, termasuk aparat yang tengah bertugas.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada kalangan pelajar, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

