BIREUEN, 16 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di daerah tersebut.
Rapat berlangsung di Hotel Djarwal, Jalan Medan–Banda Aceh, Bireuen, Rabu (16/4/2026) pukul 08.30 WIB, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal terkait.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Mawardi, S.STP., M.Si., hadir mewakili pemerintah daerah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., Dan Unit Lanal Lhokseumawe, Kapten Laut Mukhlis, Pasi Intel Kodim 0111/Bireuen, Kapten Inf Syawaludin, serta Kapolres Bireuen yang diwakili Kasat Intelkam, AKP Surya Darma Sofyan, S.H., M.H.
Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan Korem 011/Lilawangsa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, serta unsur pengawasan lainnya.
Dari jajaran Imigrasi, hadir Plt Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Misri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irpansyah, serta pejabat struktural dan staf lainnya.
Dalam forum tersebut, pengawasan WNA ditegaskan tidak lagi sebatas urusan administratif, melainkan menjadi bagian dari upaya strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dan ketertiban sosial.
Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran keimigrasian yang semakin kompleks.
Melalui TIMPORA, seluruh instansi diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan pertukaran data dan informasi, serta mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Selain berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, keberadaan WNA juga memerlukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Pendekatan preventif dan represif secara proporsional juga ditekankan untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terukur.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret di lapangan, termasuk pemetaan wilayah rawan serta penguatan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA di Kabupaten Bireuen.
(Mega) Kabar Tujuh

