BIREUEN — Pendataan rumah rusak pascabanjir di Kabupaten Bireuen tidak boleh dilakukan sembarangan. Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, mengingatkan seluruh petugas agar bekerja jujur dan teliti, demi memastikan hak korban benar-benar terpenuhi.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi yang dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Rumah Rusak Tahap II di Aula Sekretariat Daerah (Setdakab) Bireuen, Rabu (22/4/2026).
“Jangan sampai ada data yang keliru, terbalik, apalagi direkayasa. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut hak hidup dan pemulihan masyarakat korban bencana,” tegas Mukhlis.
Pendataan dan verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 27 April hingga 2 Mei 2026. Sebanyak 212 petugas telah disiapkan dan dibekali teknis sebelum turun langsung ke lapangan.
Tim yang diterjunkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dinas teknis, APDESI, KNPI, LSM, insan pers hingga tokoh masyarakat dan perangkat desa. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu menjaga transparansi sekaligus memastikan akurasi data tetap terjaga.
Namun, banyaknya personel bukan jaminan utama. Bupati menekankan bahwa integritas dan kejujuran tetap menjadi fondasi dalam setiap proses pendataan.
Kesalahan sekecil apa pun, kata dia, bisa berdampak besar. Bantuan berpotensi melenceng, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan.
“Jangan sampai yang berhak malah terabaikan, dan yang tidak berhak justru tercatat. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Mukhlis juga mengingatkan agar tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik yang bermain dalam proses ini. Ia meminta seluruh tim bekerja profesional serta mengedepankan empati terhadap kondisi masyarakat terdampak.
“Semua harus dikerjakan dengan bersih, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Tuhan,” katanya.
Ia turut menekankan bahwa kemampuan tanpa dibarengi niat yang baik dan hati yang bersih tidak akan memberi manfaat nyata.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh petugas memaknai tugas ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat bangkit.
“Data yang kita hasilkan hari ini akan menentukan seberapa cepat masyarakat bisa pulih. Karena itu, kerjakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” pungkasnya.
Sementara itu, BPBD Bireuen mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga serta berada di rumah saat petugas melakukan pendataan.
Pendataan kali ini menggunakan format terbaru dari Kemendagri dengan indikator utama genangan lumpur minimal 20 sentimeter di dalam rumah. Hasil verifikasi nantinya akan ditandatangani pemilik rumah dan diketahui keuchik, serta diumumkan secara terbuka untuk memberi ruang klarifikasi jika terdapat ketidaksesuaian data.
Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap proses ini menjadi dasar kuat dalam penyaluran bantuan, sehingga tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang terdampak.
(Mega)

