- Pertamina Pastikan Progres Sertifikat Tanah dan Perkuat Transparansi CSR di Aceh Tamiang
- **Aceh Tamiang** – Pertamina Field Rantau menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sertifikat tanah masyarakat dan meningkatkan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- SH bersama unsur pimpinan dewan, Ketua Komisi III maulana Zikri dan dihadiri Ketua CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, M.SH.
Pertamina Pastikan Progres Sertifikat Tanah dan Perkuat Transparansi CSR di Aceh Tamiang
**Aceh Tamiang** – Pertamina Field Rantau menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sertifikat tanah masyarakat dan meningkatkan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRK Aceh Tamiang yang digelar pada Senin (29/9/2025) pukul 11.00 WIB di ruang rapat serbaguna DPRK.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon. SH bersama unsur pimpinan dewan, Ketua Komisi III maulana Zikri dan dihadiri Ketua CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, M.SH. Dari pihak Pertamina hadir Field Manager Pertamina Field Rantau, Tommy M. Alimsyah beserta Tim
Manager Pertamina Rantau Field Tomy Wahyu Alimsyah, mengungkapkan bahwa proses sertifikat tanah di Kampung Dalam dan Sukajadi kini menunjukkan perkembangan yang positif.
“Proses sertifikat memang sudah berjalan cukup lama, namun saat ini progresnya semakin jelas. Selain itu, program CSR Pertamina juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan diakui dalam penilaian tingkat nasional,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir .
Tommy kembali menekankan bahwa pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperjelas mekanisme CSR Pertamina agar lebih dipahami masyarakat maupun pemangku kepentingan.
“Kami ingin memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai CSR. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan detail teknis sehingga publik memahami program yang kami jalankan,”tambah nya dalam Rapat tersebut
Pertamina menegaskan bahwa berbagai program CSR yang telah dijalankan selama ini tidak hanya menyasar kebutuhan lokal, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai standar nasional. Beberapa program mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga lingkungan hidup.
Meski demikian, pertemuan hari ini juga menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Plt. Kepala Kampung Dalam meminta adanya percepatan penyelesaian sertifikat tanah yang sudah berlangsung selama empat tahun. Ia menyampaikan harapan agar ada kepastian waktu dan komitmen tertulis dari Pertamina terkait hal tersebut.
Ketua CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, juga meminta laporan CSR lebih rinci agar dapat diketahui manfaatnya bagi masyarakat.
Rapat ini ditutup dengan semangat kolaborasi. DPRK Aceh Tamiang mendorong Pertamina untuk terus memperkuat komunikasi dan transparansi, sementara Pertamina menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan sertifikat tanah serta melanjutkan program CSR yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

