- Aceh Tamiang — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik, agar waspada terhadap beredarnya surat palsu terkait mutasi aparatur yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang.
- Surat yang diduga palsu tersebut bernomor B.800.1.2/57/BKPSDM/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 dengan perihal “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi Serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.”
- Dalam surat itu disebutkan permintaan koordinasi kepada Kepala TK Negeri Pembina Manyak Payed dan turut mencantumkan nama beserta nomor kontak Kepala BKPSDM.
Aceh Tamiang — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik, agar waspada terhadap beredarnya surat palsu terkait mutasi aparatur yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang.
Surat yang diduga palsu tersebut bernomor B.800.1.2/57/BKPSDM/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 dengan perihal “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi Serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.”
Dalam surat itu disebutkan permintaan koordinasi kepada Kepala TK Negeri Pembina Manyak Payed dan turut mencantumkan nama beserta nomor kontak Kepala BKPSDM.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Prokopim menegaskan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang beredar tersebut sehingga kuat dugaan surat itu bukan produk resmi pemerintah daerah.
Salah satu indikasi paling mencolok yakni adanya permintaan komunikasi melalui nomor pribadi. Padahal, seluruh proses administrasi kepegawaian, termasuk mutasi ASN, dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintahan dan jalur kedinasan yang telah ditetapkan.
“Secara kedinasan, proses mutasi dan administrasi kepegawaian dilakukan melalui jalur resmi kantor, bukan melalui pesan pribadi atau nomor non-dinas,” demikian penegasan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
BKPSDM Aceh Tamiang memastikan seluruh proses mutasi, verifikasi hingga validasi data ASN dilakukan secara transparan dan menggunakan sistem administrasi resmi di lingkungan pemerintah daerah.
ASN maupun masyarakat diminta untuk tidak menghubungi nomor yang tercantum dalam surat tersebut guna menghindari potensi penipuan maupun pemerasan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga mengimbau siapa pun yang menerima surat serupa agar segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang.
Pemkab Aceh Tamiang berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mencegah penyebaran hoaks demi menjaga kondusivitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. [pah]

