- BIREUEN — Wajah kawasan perkotaan Bireuen untuk dua dekade ke depan mulai dirancang.
- Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen yang digelar di Ruang Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Selasa (1/9/2026).
- Mukhlis, S.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen berisi peta dan pembagian zona, melainkan kompas strategis yang memberikan arahan jelas mengenai pemanfaatan ruang untuk permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, hingga jaringan jalan.
KABAR TUJUH | Mega Melaporkan Langsung dari Lapangan
BIREUEN — Wajah kawasan perkotaan Bireuen untuk dua dekade ke depan mulai dirancang. Pemerintah Kabupaten Bireuen menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pijakan untuk mengarahkan pertumbuhan kota agar tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tetap aman, nyaman, produktif dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen yang digelar di Ruang Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Selasa (1/9/2026).
Bupati: RDTR Bukan Sekadar Peta, Melainkan Kompas Strategis
Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen berisi peta dan pembagian zona, melainkan kompas strategis yang memberikan arahan jelas mengenai pemanfaatan ruang untuk permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, hingga jaringan jalan.
“Kita melihat Bireuen terus berkembang. Aktivitas perdagangan semakin dinamis, permukiman terus tumbuh. Pergerakan masyarakat semakin tinggi, kegiatan ekonomi semakin beragam. Pertumbuhan kota tanpa arah dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, lanjutnya, pertumbuhan harus diarahkan — bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar pembangunan berlangsung lebih tertib, lebih pasti, lebih aman, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“RDTR harus menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan, memberikan kepastian kepada masyarakat, dunia usaha, dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengarahkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Selain sebagai instrumen pengendalian, RDTR juga memiliki peran strategis dalam mendukung kemudahan investasi,” tegasnya.
Bupati menyebutkan lima aspek utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR: pertumbuhan ekonomi dan investasi, perlindungan lahan pertanian pangan, lingkungan hidup, infrastruktur dan mobilitas, serta ketangguhan terhadap bencana. Perkembangan kota harus mempertimbangkan potensi banjir, gempa bumi, dan berbagai risiko bencana lainnya.
“Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin membangun kota yang aman, nyaman, sehat, produktif, dan tangguh,” katanya.
Bupati juga berharap proses penyusunan RDTR dilakukan secara terbuka, profesional, berbasis data, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Setiap masukan dari masyarakat, pelaku usaha, camat, akademisi, dan tokoh masyarakat harus mendapat perhatian dan pertimbangan yang jelas.
“Dengan tersedianya RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), informasi pemanfaatan ruang dapat menjadi dasar perizinan berusaha, mempercepat proses, serta menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan kondusif di Bireuen,” tambahnya.
Konsultasi Publik Melibatkan Berbagai Pihak
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., mengatakan Konsultasi Publik I menjadi ruang untuk menghimpun masukan, tanggapan, dan saran dari berbagai pemangku kepentingan terhadap dokumen RDTR yang sedang disusun.
Penyusunan RDTR sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, di antaranya pengumpulan dan kompilasi data, penelaahan kebijakan, serta asistensi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Konsultasi publik tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Aceh, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelaku usaha, media, serta tim penyusun RDTR.
Masukan dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumen RDTR sehingga perencanaan tata ruang tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi perkembangan kawasan perkotaan Bireuen dalam 20 tahun ke depan.
Fakta di Balik Berita:
RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen disusun untuk jangka panjang 20 tahun ke depan. Lima aspek utama: ekonomi dan investasi, perlindungan lahan pertanian pangan, lingkungan hidup, infrastruktur dan mobilitas, serta ketangguhan terhadap bencana. RDTR terintegrasi dengan sistem OSS untuk mempermudah perizinan dan investasi.
KABAR TUJUH — Fakta, Berimbang, Terpercaya
MEGA | Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran

