- ACEH SINGKIL-- Guna meminimalisir angka pelanggaran hukum dan memperkuat ketertiban umum di tingkat desa, Kepolisian Resor (Polres) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat.
- Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman oleh Pemateri Riky Yodiska, S.STP, M.Si Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil dan Zakirun Pohan, S.Ag, MM Ketua MAA Aceh Singkil, mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum, mengenali potensi terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta mengambil langkah-langkah pencegahan secara dini dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
- Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa menciptakan keamanan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
ACEH SINGKIL– Guna meminimalisir angka pelanggaran hukum dan memperkuat ketertiban umum di tingkat desa, Kepolisian Resor (Polres) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmojo Polres Aceh Singkil,Kamis (20/8/2026) yang diikuti oleh Kepala Desa serta Tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil..
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman oleh Pemateri Riky Yodiska, S.STP, M.Si Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil dan Zakirun Pohan, S.Ag, MM Ketua MAA Aceh Singkil, mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum, mengenali potensi terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta mengambil langkah-langkah pencegahan secara dini dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa menciptakan keamanan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selain meningkatkan pengetahuan hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi dan diskusi antara kepolisian dengan masyarakat. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta permasalahan hukum di tengah masyarakat dapat disampaikan dan dibahas secara bersama-sama.
Materi penyuluhan difokuskan pada implementasi aturan pidana terbaru, pencegahan tindak kriminal, keselamatan lalu lintas, hingga imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri saat menghadapi suatu perkara. Polisi mengarahkan warga untuk selalu memanfaatkan layanan Kepolisian jika membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan indikasi tindak pidana.
Kegiatan interaktif ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga menyambut baik inisiatif Polres dan berharap sosialisasi serupa dapat digelar secara rutin di tingkat dusun agar menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.(Joni)

