- Medan, Sumatera Utara - Oknum dinas Perkim Cikataru kota Medan diduga jadi Backing bangunan liar tanpa PBG Di beberapa lokasi di Kota Medan mengakibatkan marak bangunan liar tanpa PBG, Jumat (09/10/2026).
- Kasus dugaan lemah pengawasan pihak terkait sehingga ada dugaan kong kali kong oleh oknum nakal.
- Prihal bangunan liar ini menjadi sorotan tajam dari pengurus PWDPI Wilayah Sumatera Utara karena ini akan membuat bocor PAD dari retribusi PBG.
Medan, Sumatera Utara – Oknum dinas Perkim Cikataru kota Medan diduga jadi Backing bangunan liar tanpa PBG Di beberapa lokasi di Kota Medan mengakibatkan marak bangunan liar tanpa PBG, Jumat (09/10/2026).
Kasus dugaan lemah pengawasan pihak terkait sehingga ada dugaan kong kali kong oleh oknum nakal.
Prihal bangunan liar ini menjadi sorotan tajam dari pengurus PWDPI Wilayah Sumatera Utara karena ini akan membuat bocor PAD dari retribusi PBG.
Ketua,DL Tobing, SH bersama pengurus lain minta penuh harap kepada Rico Waas untuk turun menindak tegas oknum nakal yang membiarkan bangunan liar tanpa PBG berdiri sesuka hati.
” Miris melihatnya oknum nakal ini, Koordinator Dinas Perkim Cikataru kota Medan ditugaskan untuk mengawasi bangunan yang melanggar aturan malah jadi Backing bangunan liar tanpa izin, PBG tersebut, ” tegas DL Tobing, SH pada Jumat,9 Oktober 2026.
Dengan tegas Rico Waas sebelumnya telah menegor kepada seluruh jajaran dan dinas terkait agar tidak main-main atau mempersulit urusan PBG.
Rico Waas meminta proses perizinan dilakukan secara profesional dan tidak menghalangi pelayanan masyarakat hanya untuk keuntungan pribadi.
” Ya, ini sudah keterlaluan Oknum Dinas Perkimcikataru diduga jadi Backing bangunan liar tanpa PBG sehingga banyak berdiri dan membuat PAD bocor dan Perda pun bagai Mandul, ” tegas Ketua.
Himbauan kepada pemilik bangunan pun sudah disampaikan oleh kelurahan dan surat himbauan telah di keluarkan oleh Camat Medan Petisah namun pemilik bangunan diduga tidak kooperatif malah diduga arogan kepada awak media yang sedang tugas.
Hingga kini pihak Perkim Cikataru kota Medan belum ada mengeluarkan Surat peringatan (SP) dan Kabid Penindakan Perkim Cikataru kota Medan belum bisa dihubungi untuk menanggapi klarifikasi dari Awak Media terkait oknum RN diduga jadi Backing bangunan liar tanpa PBG tersebut.
DL. Tobing, SH bersama pengurus lainnya minta penuh harap kepada Wali kota Medan, Rico Waas untuk segera lakukan tindakan tegas dan pembenahan di jajarannya khususnya oknum yang menyalahgunakan wewenang dengan cara jadi Backing bangunan tanpa PBG tersebut.
Eko

