- Tebing Tinggi, Sumatera Utara - Masyarakat Tebing Tinggi mengecam keras proyek kolam renang senilai Rp.3,4 milyar jadi mangkrak tak ada Fungsi.Massa tergabung Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAKSU) menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara pada Sabtu ,03/10/2026.
- Warga menyesalkan proyek mangkrak tersebut dan mendapat sorotan tajam dari pengurus PWDPI Wilayah Sumatera Utara .
- Ketua PWDPI Sumut, DL Tobing, SH didampingi Ketua bidang lainnya mengatakan dengan tegas bahwa proyek tersebut jadi mangkrak karena diduga ada penyelewengan anggaran yang sudah dari awal di kondisikan.
Tebing Tinggi, Sumatera Utara – Masyarakat Tebing Tinggi mengecam keras proyek kolam renang senilai Rp.3,4 milyar jadi mangkrak tak ada Fungsi.Massa tergabung Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAKSU) menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara pada Sabtu ,03/10/2026.
Warga menyesalkan proyek mangkrak tersebut dan mendapat sorotan tajam dari pengurus PWDPI Wilayah Sumatera Utara .
Ketua PWDPI Sumut, DL Tobing, SH didampingi Ketua bidang lainnya mengatakan dengan tegas bahwa proyek tersebut jadi mangkrak karena diduga ada penyelewengan anggaran yang sudah dari awal di kondisikan.
” Berdasarkan analisa kami inilah Penyelewengan proyek Bancakan korupsi yang diduga sudah dikondisikan dari awal ke oknum penyedia jasa yang menang.Untuk melancarkan maka dibagikan Fee ke oknum pejabat terkait, ” tegas DL Tobing, SH pada Sabtu,3 Oktober 2026.
Ada beberapa kejanggalan proyek mangkrak tersebut yakni ;
a. Tender tahap I diikuti 8 perusahaan namun dinyatakan gagal oleh Pokja dengan alasan tidak lulus evaluasi.
b Tender ulang tahap II hanya diikuti 1 perusahaan dan langsung menang yakni CV Makmur Bersama Dengan nilai kontrak Rp.3.295.465.909.
c. Struktur beton yang lemah, tidak sesuai dengan SNI sehingga dinding cepat rusak , tidak tahan tekanan air.
d. Sirkulasi air dan pipa salah ,pipa terlalu kecil membuat pompa air cepat rusak.
e Material pelapis salah, memakai batu alam berpori besar sehingga berlumut dan cepat bocor.
Ketua,DL Tobing, SH menegaaskan bahwa akan segera pihaknya melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
” Kami akan segera laporkan dan lengkap dengan oknum yang terlibat.Kami minta BPK Sumut turun untuk audit ulang dan umumkan kerugian negara secara transparan,” Tegas DL Tobing, SH pada Sabtu (03/10/2026).
Saat pengurus PWDPI Wilayah Sumut meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Tebing Tinggi,Tora Daeng Masaro ,namun tidak dapat dihubungi dan nomor Hpnya tidak aktif dan beliau jarang hadir ke kantor.
Sementara Pengurus PWDPI Sumutinta klarifikasi ke Ketua DPRD Tebing Tinggi, Saksi K.Nasution juga tidak bisa dihubungi dan telepon beliau tidak menjawab.
Sebelumnya telah disampaikan Surat klarifikasi DPW PWDPI Sumatera Utara dan telah diterima oleh Dinas PUPR namun hingga kini tidak ada tanggapan.
Eko

