- Deli Serdang, Sumatera Utara - Bupati Deli Serdang,Asri L Tambunan telah Copot Faisal Rahman dari jabatannya Kabag Kesradan menunjuk Gento Herlambang Sebagai Pelaksana Tugas Kabag Kesra.Kamis (08/10/2026) .
- Saat awak media meminta keterangan kepada Gento Herlambang terkait Dicopotnya Faisal Rahman dari jabatan Kabag Kesra,Gento Herlambang mengakui tidak mengetahui prihal itu.
- " Terkait Faisal Rahman telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Kesra,Saya tidak mengetahuinya, " terang Gento Herlambang pada Kamis,8 Oktober 2026.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Bupati Deli Serdang,Asri L Tambunan telah Copot Faisal Rahman dari jabatannya Kabag Kesradan menunjuk Gento Herlambang Sebagai Pelaksana Tugas Kabag Kesra.Kamis (08/10/2026) .
Saat awak media meminta keterangan kepada Gento Herlambang terkait Dicopotnya Faisal Rahman dari jabatan Kabag Kesra,Gento Herlambang mengakui tidak mengetahui prihal itu.
” Terkait Faisal Rahman telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Kesra,Saya tidak mengetahuinya, ” terang Gento Herlambang pada Kamis,8 Oktober 2026.
Kasus Faisal Rahman adalah sebagai tindak lanjut dari sebelumnya bahwa telah diberitakan pihak Inspektorat kabupaten Deli Serdang telah menjatuhkan rekomendasi hukuman Disiplin berat kepada Pejabat pembuat komitmen (PPK) , Faisal Rahman terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan jilbab tahun anggaran 2025 lalu
Telah diketahui bahwa pengadaan jilbab sebanyak 15.000 unit memiliki total pagu anggaran sebesar Rp 525 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan , Inspektorat kabupaten Deli Serdang menemukan adanya pelanggaran yakni penyalahgunaan wewenang dan terdapat penyimpangan prosedur sehingga terjadi kelebihan pembayaran karena harga jilbab dirasa terlalu mahal.
Kepala Inspektorat kabupaten Deli Serdang,Edwin Nasution mengatakan bahwa pengadaan 15.000 jilbab tersebut tidak ada hubungannya dengan Tim penggerak PKK Deli Serdang maupun ketua TP PKK,Jelita Asri L Tambunan.
” Pengadaan 15.000 jilbab tersebut tidak ada hubungannya dengan Tim penggerak PKK Deli Serdang maupun keterlibatan Istri Bupati dalam pengadaan jilbab tersebut, ” terang Edwin Nasution.
Akibat terjadi kelebihan pembayaran jilbab karena dirasa terlalu mahal harganya maka pihak penyedia atau Vendor tersebut telah masuk dalam daftar hitam di lingkungan pemerintah kabupaten Deli Serdang.
Eko

