- BIREUEN — Ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bireuen berkumpul dalam aksi damai di kawasan Tugu Kota Juang, Kamis (8/10/2026).
- Aksi melibatkan guru dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga madrasah, baik negeri maupun swasta, yang tergabung dalam PGRI, PGI, PGM, dan PGMNI.
- Koordinator Lapangan, Ferdinal, S.Pd., menegaskan aksi ini adalah bentuk solidaritas, namun para guru tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
KABAR TUJUH | MEGA — Pantauan Langsung di Lapangan
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran
BIREUEN — Ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bireuen berkumpul dalam aksi damai di kawasan Tugu Kota Juang, Kamis (8/10/2026). Aksi yang digagas Forum Guru Bersatu ini diawali dengan berkumpulnya massa di kawasan Pulo Kiton sejak pagi, kemudian melakukan long march menuju Tugu Kota Juang untuk menyampaikan orasi dan pernyataan sikap.

Aksi melibatkan guru dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga madrasah, baik negeri maupun swasta, yang tergabung dalam PGRI, PGI, PGM, dan PGMNI.
Koordinator Lapangan, Ferdinal, S.Pd., menegaskan aksi ini adalah bentuk solidaritas, namun para guru tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ketua PGRI Bireuen, Zia Ulhaq, S.Pd., menambahkan kegiatan ini menjadi wadah persatuan guru lintas organisasi untuk menyampaikan aspirasi bersama. Turut hadir juga Ketua PGMNI Bireuen Hasniati, S.Pd., dan Ketua PGM Bireuen Mudassir, S.Ag., M.Ag.
Solidaritas ini berkaitan dengan perkara yang dihadapi Muhardi, guru MIN 53 Bireuen, terkait dugaan kekerasan terhadap seorang siswi. Para guru meminta proses hukum berjalan adil, objektif, transparan, dan profesional, dengan memeriksa seluruh fakta, keterangan, bukti, serta konteks peristiwa secara menyeluruh.
Aspirasi tersebut mendapat perhatian anggota DPRK Bireuen: Tgk. Amriyadi dan Hj. Rosnani turut hadir menyampaikan dukungan. Sementara itu, Ketua Komisi V DPRK Bireuen Syarizal, S.P., juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi guru agar dapat mengajar dengan tenang — namun tetap beriringan dengan perlindungan terhadap peserta didik.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Guru Bersatu menuntut:
– Hak-hak hukum Muhardi tetap dihormati, termasuk hak pendampingan hukum
– Semua pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian berkeadilan dengan tetap memperhatikan kepentingan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat
KABAR TUJUH | MEGA — Pantauan Langsung di Lapangan
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran

