- Padang lawas, Sumatra Utara - Seorang Wanita inisial SP (22 ,warga kabupaten Padang lawas, Sumatra Utara mengalami pelecehan seksual, dan melaporkan oknum Kanit Reskrim Polres Padang Lawas, Irwansyah Sitorus, kepala unit PPA, Sahminan Siregar dan penyidikan pembantu, Miduk Saragih ke Polda Sumatera Utara .Kamis (23/07/2026).
- Kuasa hukum korban,Johanis Sitanggang menyebutkan bahwa oknum Kanit Reskrim dan,Unit PPA,dan pembantu penyidik tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Padang lawas, hingga kini belum ada kejelasan dan belum membuahkan hasil.
- Laporan perkara itu sesuai yang tercantum dengan nomor : LP /B/107/III/2026 / Polres Padang lawas .
Padang lawas, Sumatra Utara – Seorang Wanita inisial SP (22 ,warga kabupaten Padang lawas, Sumatra Utara mengalami pelecehan seksual, dan melaporkan oknum Kanit Reskrim Polres Padang Lawas, Irwansyah Sitorus, kepala unit PPA, Sahminan Siregar dan penyidikan pembantu, Miduk Saragih ke Polda Sumatera Utara .Kamis (23/07/2026).
Kuasa hukum korban,Johanis Sitanggang menyebutkan bahwa oknum Kanit Reskrim dan,Unit PPA,dan pembantu penyidik tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Padang lawas, hingga kini belum ada kejelasan dan belum membuahkan hasil.
Laporan perkara itu sesuai yang tercantum dengan nomor : LP /B/107/III/2026 / Polres Padang lawas . tertanggal 31 Maret 2026.
” Kami telah mengajukan pengaduan masyarakat (Dimas) ke Direktorat PPA , bidang.Propan Polda Sumatera Utara agar proses penyelidikan perkara ini berjalan dengan optimal,” tegas Johanis.
Menurut korban SP , di Kantor PPA Palas tersebut bukan ada pemeriksaan psikologi, justru ia disuruh untuk mencabut laporan dengan alasan perkara itu tidak bisa naik karena tidak ada bukti.
” Klien saya mengaku penyidik menyarankannya agar laporan dicabut dengan alasan perkara tidak naik karena tidak ada bukti dan tidak ada saksi, ” jelas Johanis .
Demikian harapan besar korban SP kepada Unit PPA,Kanit Reskrim ataupun.Propsm Propam .Polda Sumatera Utara untuk menindak lanjuti kasus pelecehan yang diduga dilakukan ke tiga oknum tersebut.
Hingga saat ini pihak propam Polda Sumatera Utara belumada memberikan keterangan resmi maupun jawaban atas laporan korban SP dan belum ada panggilan untuk.klarifikasi dan pihak terduga pelaku pun belum ada pemeriksaan terkait kasus tersebut untuk di proses hukum.
Eko

