- Padang Lawas, Sumatera Utara - Seorang Pria inisial MP diduga turut serta mencuri buah sawit secara berjamaah milik PT.
- Penangkapan pelaku pencurian buah sawit tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Polres Padang lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansah Sitorus yang mengatakan penangkapan pelaku Pada saat tertidur di mobil.Pick up L300 di tengah kebun Sawit.
- Sebelumnya telah diterima laporan pencurian buah sawit pada 24 Oktober 2025 dan saat ini di didalami dengan pengembangan lagi dan petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku MP.
Padang Lawas, Sumatera Utara – Seorang Pria inisial MP diduga turut serta mencuri buah sawit secara berjamaah milik PT. Barapada .Petugas Satreskrim Polres Padang lawas Amankan pelaku .Senin (28/09/2026).
Penangkapan pelaku pencurian buah sawit tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Polres Padang lawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansah Sitorus yang mengatakan penangkapan pelaku Pada saat tertidur di mobil.Pick up L300 di tengah kebun Sawit.
Sebelumnya telah diterima laporan pencurian buah sawit pada 24 Oktober 2025 dan saat ini di didalami dengan pengembangan lagi dan petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku MP.
Selanjutnya dilakukan penangkapan pelaku MP pada Senin ,28 September 2026 berdasarkan dengan laporan Polisi nomor: LP/B/335/X//2025/ SPKT/ PALAS//SU,Pada tanggal 24 Oktober 2025.
Selanjutnya Polisi menerbitkan surat perintah penangkapan penangkapan pada Senin,28/09/2026 . Petugas bergerak cepat ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Padang lawas,IPDA Taufik Akbar bersama tim Opsnal yakni,Aipda Wedi R Nasution , Brigadir Wiliam Hutabarat, Briptu Jonathan Ramotan dan Bripka Farhan A Siregar.
” Setelah petugas mengetahui bahwa pelaku berada di sebuah warung ditengah kebon milik warga di desa Aek Litta , petugas berhasil tangkap itu pelaku ,” tegas AKP Irwansah Sitorus pada Senin 28 September 2026.
Pada saat penangkapan Pelaku sedang tertidur di dalam sebuah mobil Pick up L 300 warna hitam didepan sebuah warung di tengah kebon Sawit milik warga.
” Saat ini pelaku telah dibawa dan diamankan ke Sel tahanan Polres Padang lawas guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ” tegas Irwansah.
Polres Padang lawas saat ini masih lakukan pengembangan kasus tersebut serta kemungkinan ada pihak yang lain yang terkait kasus ini serambi mencari informasi dan barang bukti yang lain.
Eko
“

