- LANGSA, KabarTujuh.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh, bersama Bea Cukai Langsa melalui joint investigation mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 46,6 kilogram yang diduga terkait jaringan narkotika lintas negara dari Malaysia.
- Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
- Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M (33), warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
LANGSA, KabarTujuh.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh, bersama Bea Cukai Langsa melalui joint investigation mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 46,6 kilogram yang diduga terkait jaringan narkotika lintas negara dari Malaysia.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M (33), warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka berstatus pelajar/mahasiswa.
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi LP/A/61/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 18 September 2026.
Tersangka diamankan petugas di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari hasil penindakan, polisi menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik bertuliskan Cai Yun Li berwarna biru muda. Total berat barang bukti narkotika tersebut mencapai 46,6 kilogram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan dua karung goni, satu kain sarung, satu unit telepon seluler Realme Note 80, serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT berikut STNK.
Diduga Berperan sebagai Kurir Jaringan Lintas Negara
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo menjelaskan, tersangka diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli narkotika yang berkaitan dengan jaringan lintas negara.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah provinsi lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” demikian pokok keterangan kepolisian dalam konferensi pers tersebut.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, sesuai pasal yang diterapkan penyidik.
Sabu 46,6 Kilogram Ditaksir Rp13,2 Miliar
Polres Langsa menyebut total barang bukti sabu yang diamankan memiliki nilai jual sekitar Rp13,2 miliar.
Kepolisian juga memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi digunakan oleh ratusan ribu orang. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh sekitar delapan orang dalam pemakaian hemat, polisi memperkirakan 46,6 kilogram sabu berpotensi menjangkau sekitar 372.800 orang.
Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi yang digunakan pihak kepolisian, bukan jumlah pengguna yang teridentifikasi dalam perkara tersebut.
Pengungkapan puluhan kilogram sabu ini menjadi bagian dari upaya Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman terhadap dugaan jaringan narkotika lintas negara yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.
KabarTujuh.com — Menyajikan informasi akurat dan berimbang.

