- BIREUEN — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Gandapura.
- Sebelum bergerak, seluruh personel menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Karhutla.
- Selain berpatroli, pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
KABAR TUJUH | MEGA — Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran
BIREUEN — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Gandapura. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel melakukan patroli serta pemantauan di kawasan perkebunan dan permukiman warga Gampong Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Minggu (27/9/2026).

Sebelum bergerak, seluruh personel menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Karhutla. Kesiapan personel maupun kelengkapan peralatan juga diperiksa, sebelum petugas menuju sejumlah titik rawan menggunakan kendaraan dinas.
Selain berpatroli, pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terlebih saat cuaca sedang panas dan memasuki musim kemarau.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Gandapura Iptu Jusman, S.Sos., menyatakan kegiatan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian,” ujar Jusman.
Patroli ini menjadi bagian dari langkah preemtif dan preventif guna menjaga wilayah tetap aman serta menekan potensi terjadinya Karhutla. Masyarakat yang menemukan titik api atau gangguan keamanan dapat melapor melalui Call Center 110 Polri atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Sumber: Humas Polres Bireuen

