- ACEH TAMIANG — Jajaran Polsek Bendahara di bawah kepemimpinan Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, S.E., berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Dusun Panglima Kobat, Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
- Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi BL 6260 UN, yang terjadi di halaman Masjid Istiqamah, Desa Tumpok Tengah, pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 05.20 WIB.
- Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung bergerak melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang.
ACEH TAMIANG — Jajaran Polsek Bendahara di bawah kepemimpinan Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, S.E., berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Dusun Panglima Kobat, Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi BL 6260 UN, yang terjadi di halaman Masjid Istiqamah, Desa Tumpok Tengah, pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 05.20 WIB.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung bergerak melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Bendahara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FAR alias Parel.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan atau rekan pelaku. Hasilnya, dua orang terduga pelaku lainnya, yaitu BZ alias Bima, berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, disusul RA alias Adit sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin, 31 Agustus 2026.
Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bendahara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi BL 6260 UN, nomor rangka MHIJB9125BK694284 dan nomor mesin JB91E2685366.
Kapolsek Bendahara Iptu Muhammad Rizky, S.E. menegaskan bahwa jajaran Polsek Bendahara akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Bendahara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tiga terduga pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan.
Polsek Bendahara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Polri hadir, melayani, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

