- Binjai, Sumatera Utara - Petugas Satres krim Polres Binjai Telah berhasil tangkap dua pelaku Pencurian di wilayah hukum Polres Binjai karena selama ini selalu meresahkan warga dan saat ini telah berhasil di tangkap Petugas Satres krim Polres Binjai pada Rabu (23/09/2026).
- Prihal penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai,AKP Hot diatur Purba yang mengatakan bahwa kedua pelaku adalah inisial Ade (29) dan Inisial Uco(46) .
- " Pelaku Ade berhasil kita tangkap pada Selasa,22 September 2026 lalu pada saat ditemukan berada di lokasi tepatnya di jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Sumatera Utara, " tegas Hotdiatur Purba.
Binjai, Sumatera Utara – Petugas Satres krim Polres Binjai Telah berhasil tangkap dua pelaku Pencurian di wilayah hukum Polres Binjai karena selama ini selalu meresahkan warga dan saat ini telah berhasil di tangkap Petugas Satres krim Polres Binjai pada Rabu (23/09/2026).
Prihal penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai,AKP Hot diatur Purba yang mengatakan bahwa kedua pelaku adalah inisial Ade (29) dan Inisial Uco(46) .
” Pelaku Ade berhasil kita tangkap pada Selasa,22 September 2026 lalu pada saat ditemukan berada di lokasi tepatnya di jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Sumatera Utara, ” tegas Hotdiatur Purba. Pada Rabu (23/09/2026).
Selanjutnya di lokasi yang berbeda petugas berhasil tangkap pelaku Uco atas kasus dugaan mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 2000 RBT
” Kasus Pencurian sepeda motor ini terjadi di dalam rumah warga inisial MF(38), warga desa Namo Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingei, kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 15 September 2026 lalu,” tegas Hotdiatur Purba.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku Uco maka petugas bergerak cepat ke lokasi tepatnya di desa Paragahan, kecamatan Sei Bingei, kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan setelah melakukan penyelidikan dan pencarian petugas bergerak cepat tangkap itu pelaku dengan pasrah tanpa ada perlawanan.
Saat ini kedua terduga pelaku pencuri telah diamankan dan di bawa ke kantor Satres krim Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut y akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Eko

