- Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Terjawab sudah Hati keluarga Williy Silitonga ,Korban penganiayaan di Parlilitan pada saat hendak bersua anak kandung sendiri CA(5)
- Prihal penangkapan ke sebelas pelaku terduga.pengeroyokan korban Willy tersebut telah dibenarkan oleh kepala Polres Humbang Hasundutan, AKP Adi Nugroho melalui Kepala Seksi Hubungan masyarakat, Bripka Safarudin Simanjuntak yang mengatakan bahwa pelaku tersebut saat ini telah diamankan.
- Telah diketahui bahwa para pelaku antara lain: HH (51) ,DT(46) ,FM(49) ,MS(47) ,JS(44) ,MB(37) ,BT(42) ,JB(31) ,AG(31) ,DS(30) dan SH(47).
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – Terjawab sudah Hati keluarga Williy Silitonga ,Korban penganiayaan di Parlilitan pada saat hendak bersua anak kandung sendiri CA(5)
Prihal penangkapan ke sebelas pelaku terduga.pengeroyokan korban Willy tersebut telah dibenarkan oleh kepala Polres Humbang Hasundutan, AKP Adi Nugroho melalui Kepala Seksi Hubungan masyarakat, Bripka Safarudin Simanjuntak yang mengatakan bahwa pelaku tersebut saat ini telah diamankan.
Telah diketahui bahwa para pelaku antara lain: HH (51) ,DT(46) ,FM(49) ,MS(47) ,JS(44) ,MB(37) ,BT(42) ,JB(31) ,AG(31) ,DS(30) dan SH(47).
” Telah ternyata diketahui para pelaku terduga penganiayaan korban Willy .Mereka secara bersama-sama melakukan di wilayah Parlilitan, ” tegas Bripka Safarudin Simanjuntak pada Senin,5 Oktober 2026..
Safarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa kesebelas terduga penganiayaan tersebut datang sendiri secara kooperatif ke kantor Satreskrim Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan terkait perbuatan mereka.
” Saat ini terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di kantor Satres krim Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Safarudin.
Sebelumnya awak media memberitakan kasus pengeroyokan seorang Ayah pada saat ingin bersua anak kandung di Parlilitan dan hendak diajak jalan jalan ke objek wisata Sibea bea , Kabupaten Samosir.
Dengan demikian terjawab sudah keinginan keluarga korban agar para terduga pengeroyokan Korban Willy Silitonga segera diproses hukum.
Para Terduga Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.Warga Parlilitan pun penuh harap dan ingin tahu apa sebab musabab, Motif sebenarnya dan apa peran masing-masing kesebelas terduga pelaku
.
Eko

