- Medan, Sumatera Utara - Tim Macan, Tim khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil menemukan satu unit senjata rakitan pada saat melakukan kegiatan patroli dan Senjata tersebut diduga akan dipakai untuk tawuran di kawasan jalan Bom.Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.
- Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP melalui kepala Sat Samapta,AKP Rudi,S.Sos mengatakan bahwa pada patroli tersebut petugas Tim macan menemukan senjata rakitan serta dua buah anak panah berbahan besi dengan panjang sekitar 10 Cm.
- Dalam kegiatan tersebut tidak ada ditemukan pelaku atau pemilik senjata tersebut namun barang bukti telah diserahkan kepada petugas piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Medan, Sumatera Utara – Tim Macan, Tim khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil menemukan satu unit senjata rakitan pada saat melakukan kegiatan patroli dan Senjata tersebut diduga akan dipakai untuk tawuran di kawasan jalan Bom.Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP melalui kepala Sat Samapta,AKP Rudi,S.Sos mengatakan bahwa pada patroli tersebut petugas Tim macan menemukan senjata rakitan serta dua buah anak panah berbahan besi dengan panjang sekitar 10 Cm.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada ditemukan pelaku atau pemilik senjata tersebut namun barang bukti telah diserahkan kepada petugas piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
” Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan ke lokasi yang diduga tempat tawuran dan kami amankan dan tindak lanjuti sesuai proses hukum, ” tegas AKP Rudi,S.Sos. ada Jumat,2 Oktober 2026.
Saat patroli tersebut petugas Tim Macan menemukan sekelompok pemuda sekitar 4 orang namun mereka langsung melarikan diri saat melihat petugas datang.
Polres Pelabuhan Belawan sangat berharga peran aktifnya masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum . Supaya warga yang melihat atau mengetahui adanya suatu kelompok maupun suatu aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Eko

