- Humbang Hasundutan, Sumatera Utara - Terjadi penganiayaan terhadap Seorang Pria Bernama Wily Silitonga bersama tiga rekannya pada saat ingin menjemput anak kandungnya sendiri bernama CA(5) di Parlilitan namun dituduh mertuanya menculik anaknya sendiri sehingga korban dianiaya oleh warga sepuluh orang.Minggu (04/10/2026).
- Korban Willy bersama ketiga temannya yakni, Teu Harahap , Repan Sinurat dan Citra Harahap dihadang dan dianiaya lokasi tepatnya di desa Huta Galung, kecamatan Parlilitan, kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
- Willy mengaku sudah setahun tidak bersua dengan anaknya dan ingin mengajak jalan jalan ke Wisata Sibea bea , Samosir dan saat hendak meninggalkan lokasi kejadian langsung dihadang oleh sepuluh orang , disuruh turun dari mobil dan langsung menganiaya Willy dan ketiga rekannya.
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – Terjadi penganiayaan terhadap Seorang Pria Bernama Wily Silitonga bersama tiga rekannya pada saat ingin menjemput anak kandungnya sendiri bernama CA(5) di Parlilitan namun dituduh mertuanya menculik anaknya sendiri sehingga korban dianiaya oleh warga sepuluh orang.Minggu (04/10/2026).
Korban Willy bersama ketiga temannya yakni, Teu Harahap , Repan Sinurat dan Citra Harahap dihadang dan dianiaya lokasi tepatnya di desa Huta Galung, kecamatan Parlilitan, kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Willy mengaku sudah setahun tidak bersua dengan anaknya dan ingin mengajak jalan jalan ke Wisata Sibea bea , Samosir dan saat hendak meninggalkan lokasi kejadian langsung dihadang oleh sepuluh orang , disuruh turun dari mobil dan langsung menganiaya Willy dan ketiga rekannya.
Willy mengalami luka ,ada patah tulang, mata bengkak, dan luka robek di bagian kepala yang membutuhkan 23 jahitan.
Menanggapi kasus penganiayaan tersebut , Pimpinan DPRD Kota Sibolga ,Jamil Z Tumory mengatakan bahwa minta kepada aparat penegak hukum dan Polres Humbang Hasundutan untuk tindak lanjuti proses hukum kasus tersebut.
” Kami mohon kepada pak Kapolres agar kasus ini didudukkan dan keadilan ditegakkan dan diproses skenario hasutan menculik anak sendiri,” tegas Jamil Z Tumory pada Minggu,4 Oktober 2026.
Jamil penuh harap agar kasus diproses dengan profesional, objektif, tidak tebang pilih dan memberi ruang ke semua pihak membawa data, bukti dan keterangan nya.
Namun menanggapi hal tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho melalui Kasie Humas, Bripda Safarudin Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini masih menangani kasus yang terjadi di desa Sionom hudon Julu, kecamatan Parlilitan.
Keluarga Willy Silitonga telah membuat laporan ke Polres Humbang Hasundutan dengan nomor : LP/B/152//X/2026/ SPKT/ Polres Humbang Hasundutan/ Polda Sumatera Utara, Tertanggal 2 Oktober 2026.
Polres Humbang Hasundutan saat ini telah dan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk ditindaklanjuti dan akan proses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Eko

