- SUMATERA UTARA Dalam Rangka untuk memberantas peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Labuhan Batu Utara maka Badan Narkotika Nasional ( BNN) lakukan Kegiatan Penggerebekan Narkoba Di Kabupaten Labuhan Batu Utara,l 7 pelaku Diamankan.Pads Kamis,(14/05/2026 ).
- Prihal penangkapan tujuh beserta barang bukti narkoba tersebut telah dibenarkan oleh Kepala biro Humas dan protokol ( Karo Humpro ) BNN, Brigjen Putu Putra Sadana yang menjelaskan bahwa lokasi kejadian tepatnya di kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara .
- Kronologi kejadian Dalam operasi tersebut pada awalnya telah diterima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga setempat.
SUMATERA UTARA Dalam Rangka untuk memberantas peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Labuhan Batu Utara maka Badan Narkotika Nasional ( BNN) lakukan Kegiatan Penggerebekan Narkoba Di Kabupaten Labuhan Batu Utara,l 7 pelaku Diamankan.Pads Kamis,(14/05/2026 ).
Prihal penangkapan tujuh beserta barang bukti narkoba tersebut telah dibenarkan oleh Kepala biro Humas dan protokol ( Karo Humpro ) BNN, Brigjen Putu Putra Sadana yang menjelaskan bahwa lokasi kejadian tepatnya di kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara .
Kronologi kejadian Dalam operasi tersebut pada awalnya telah diterima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga setempat.
” Operasi Penggerebekan sareng narkoba tersebut Pada awalnya setelah menerima laporan masyarakat yang meresahkan dan sampai viral di Media, ” terang Putu Putra Sadana.Atas laporan masyarakat tersebut maka kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN),Komjen Suyudi Ario Selo langsung memerintahkan agar jajaran nya bergerak cepat 8 menindak lanjuti keresahan masyarakat labuhan batu dengan melakukan tugas yang bernama ” Operasi Saber Bersinar 2026″
Brigjen Putu Putra Sadana menjelaskan lagi bahwa pihaknya langsung membuat pemetaan , memetakan lokasi lapak lapak transaksi narkoba yang dikei dikendalikan oleh seorang Pria inisial Wawan pada Rabu sore hari ,13/05/2026 lalu.
Kemudian Tim gabungan bergerak cepat untuk lakukan penyisiran sejumlah lapak penjualan narkoba dan termasuk dirumah Wawan yang diduga sebagai pengendali jaringan.
” Setelah kami buat pemetaan ,tim gabungan segera bergerak cepat untuk lakukan penyisiran sejumlah lapak penjualan narkoba termasuk ke rumah Wawan yang diduga sebagai pengendali jaringan,” tegas Putu Putra Sadana.
Dari hasil pemeriksaan menyebut Bahwasanya di wilayah tersebut adalah dikoordinir oleh seorang pengendali ,Wawan . Setelah dilakukan Penggerebekan pada lapak lapak ,di lokasi kejadian berhasil di tangkap itu Pelaku Pengedar Narkoba ,7 orang Beserta Barang bukti yang ditemukan di amankan oleh petugas gabungan.
Pelaku yang berhasil di tangkap adalah:
- Rumad Tua (43).
- Suriandi ( 45 ).
- Abdul Rahim ( 53 ).
- Al Nayan ( 43 ).
- Asrul Hadi ( 35 ).
- Troweh ( 38 ).
- Adrianto ( 44 ).
Selanjutnya barang bukti yang ditemukan oleh BNN dirumah terduga kordinator pengendali ,Wawan yakni, Sabu ,uang tunai sebesar Rp 1 87.860.000.,Belasan unit Handphone, Sejumlah dokumen kendaraan dan sertifikat tanah
Pada saat kegiatan Penggerebekan tersebut terduga pelaku pengendali ,Wawan telah berhasil duluan melarikan diri yang hingga masih dalam pencarian keberadaan nya dan telah masuk dalam Daftar pencarian orang ( DPO ).
” Kami telah menemukan barang bukti ,Sabu uang tunai ratusan juta, belasan Ponsel,, Dokumen dan sertifikat tanah namun pelaku Wawan telah melarikan diri, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang ,” tegas Putu Putra Sadana.
Setelah menyelesaikan kegiatan operasi Penggerebekan tersebut , Tim gabungan berkumpul di Mako Polsek Kualuh Hulu Aek Kanopan , dan lakukan pengamanan tersangka pelaku dan barang bukti karena terdapat beberapa pelaku yang diduga sebagai pengendali pada saat dilakukan upaya paksa dalam operasi tersebutdan saat ini masih dilakukan upaya pencarian.
Eko

