Kabar Tujuh | Aceh Tamiang
Karang Baru — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan pendataan penerima bantuan pascabencana hidrometeorologi saat ini belum final. Masyarakat diminta tidak terburu menyimpulkan serta diberi ruang menyampaikan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian data di lapangan.
Hal itu disampaikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Farid, SSTP, MSP sebagai juru bicara dalam postingan instagram tamdigicom tanggal 7 Februari 2026 ,tentang penyampaian informasi resmi kepada masyarakat terkait isu yang berkembang mengenai data bantuan banjir.
Farid menjelaskan, data yang beredar merupakan data By Name By Address (BNBA) yang diusulkan berjenjang, mulai dari pemerintah kampung ke kecamatan, kemudian ke BPBD Aceh Tamiang dan diteruskan ke BNPB pusat.
“Setelah diverifikasi BNPB, data tersebut kemudian diuji publik. Pada tahap ini masyarakat dapat mengajukan keberatan jika ada yang tidak sesuai. Jadi ini belum data final,” ujarnya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait status tidak masuk kategori penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut.
Masyarakat diimbau berada di rumah saat tim turun ke lapangan agar proses pencocokan data berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahan pendataan.
Dalam pemaparan itu disebutkan, usulan tahap awal mencapai sekitar 37.888 kepala keluarga, sementara tahap kedua sekitar 37.200 kepala keluarga. Saat ini tim masih melakukan penginputan dan pencocokan data.
Selanjutnya, data tersebut akan dibandingkan dengan data Disdukcapil untuk menghindari data ganda maupun data warga yang telah meninggal dunia.
Pemerintah juga berencana menyusun alur dan skema pendataan yang lebih mudah dipahami masyarakat agar warga dapat mengetahui sampai di tahap mana proses berjalan.
Pemkab Aceh Tamiang mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
“Pemerintah akan terus memperbarui informasi secara berkala agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya,” tutup Farid.

