Polri Gelar Doa Bersama dan Resmikan Pematangan Lahan Pembangunan HUNTAP di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang — Kepolisian Republik Indonesia menggelar doa bersama sekaligus peresmian pematangan lahan pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) di Dusun Kelapa Sari, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa 13 Januari 2026.

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rencana pembangunan sebanyak 300 unit hunian tetap yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak, dengan luas lahan mencapai sekitar 6,5 hektare. Selain doa bersama, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada 15 anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi pusat dan daerah, di antaranya Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H, Dankor Brimob/Korbrimob Polri Brigjen Pol Anang Sampena, S.H, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Brigjen M. Arif Hidayat, S.Sos., M.Si, serta perwakilan Aslog Kapolri Kombes Pol Darmawan, S.I.K. Turut hadir unsur Forkopimda dan Forkopimcam, pimpinan DPRK Aceh Tamiang, PTPN IV Regional 6, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para santri, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek meskipun masih terdapat proses administrasi yang berjalan. Ia menegaskan bahwa persiapan lahan dan logistik harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi hambatan birokrasi, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
Kapolda juga menekankan agar pembangunan HUNTAP melibatkan tenaga kerja serta sumber daya lokal. Menurutnya, penggunaan pekerja dan material dari daerah setempat tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mencegah terjadinya inflasi akibat masuknya tenaga kerja dari luar daerah.
“Tantangan logistik seperti ketersediaan listrik dan air harus disiapkan sejak awal. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh kebutuhan pendukung pembangunan dapat terpenuhi,” ujarnya.
Secara teknis, Kapolda menjelaskan bahwa pembangunan HUNTAP akan menggunakan kombinasi rumah berbahan precast dan rumah kayu. Material precast direncanakan mulai tiba dalam waktu sekitar satu minggu ke depan, dengan estimasi total sekitar 7.000 unit precast yang akan ditempatkan di sisi kanan dan kiri kawasan. Sementara itu, rumah kayu akan dibangun menggunakan kayu meranti merah yang didatangkan dari Palembang. Untuk tipe rumah precast, waktu pembangunan diperkirakan sekitar tiga bulan.
Kapolda Aceh menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, BUMN, maupun masyarakat, untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan demi kelancaran serta keberhasilan pembangunan HUNTAP tersebut.
“Kita berdoa bersama agar seluruh rangkaian pembangunan ini berjalan lancar, membawa manfaat besar bagi masyarakat, dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.

