- KABARTUJUH.COM, LANGSA – Puluhan masyarakat Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, menggelar aksi unjuk rasa di halaman meunasah pondok kemuning di depan kantor geuchik kecamatan Langsa Lama pada hari selasa 10/2/2026, menuntut kejelasan pendataan penerima bantuan banjir.
- Dalam aksi tersebut warga menyampaikan keluhan terkait pembagian formulir pendaftaran korban banjir yang dinilai tidak merata.
- Salah seorang warga menyebut banyak korban banjir tidak terdata, sementara warga yang dianggap memiliki kedekatan dengan perangkat justru telah masuk daftar.
KABARTUJUH.COM, LANGSA – Puluhan masyarakat Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, menggelar aksi unjuk rasa di halaman meunasah pondok kemuning di depan kantor geuchik kecamatan Langsa Lama pada hari selasa 10/2/2026, menuntut kejelasan pendataan penerima bantuan banjir.
Dalam aksi tersebut warga menyampaikan keluhan terkait pembagian formulir pendaftaran korban banjir yang dinilai tidak merata. Mereka juga menilai informasi pendataan tertutup dan hanya diketahui kalangan tertentu.
Salah seorang warga menyebut banyak korban banjir tidak terdata, sementara warga yang dianggap memiliki kedekatan dengan perangkat justru telah masuk daftar.
“Kalau yang tidak ada keluarga perangkat tidak dapat. Rumah kami kena banjir sampai atap, tapi tidak masuk data. Sementara yang airnya hanya semata kaki namanya keluar,” keluh warga di lokasi aksi.
Warga lainnya mengaku kesulitan memperoleh formulir bahkan harus menggandakan yang didapat dari toko photokopi .
“Sebelum demo, formulir susah didapat. Kami malah dapat dari fotokopi orang lain. Perangkat desa seperti tidak paham atau tidak peduli,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kecamatan Langsa Lama menjelaskan pendataan masih berlangsung dan masyarakat yang belum memperoleh formulir diminta segera mendatangi kepala dusun maupun perangkat desa.
“Yang belum dapat formulir silakan jumpai kadus masing-masing. Data yang sudah masuk 191, sisanya sekitar 700-an belum. Kita selesaikan dalam satu hari, maksimal 1×24 jam dikumpulkan,” jelasnya di hadapan warga.
Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, yang hadir di lokasi turut meredam situasi dan menyatakan permasalahan terjadi karena miskomunikasi.
“Ini hanya salah paham. Masyarakat diminta segera mengisi formulir dan melapor ke desa masing-masing agar pendataan korban banjir dapat segera dimasukkan,” katanya.
Aksi berlangsung kondusif setelah adanya penjelasan dari pemerintah. Warga berharap pendataan dilakukan transparan dan seluruh korban banjir dapat terakomodir secara adil.
Liputan : Sri Wahyuni Kabiro Langsa

