Langsa – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menagih janji pemerintah terkait pencairan dana bantuan banjir yang hingga kini belum terealisasi.

Aksi yang merupakan demonstrasi kedua ini berlangsung pada Rabu (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Kota Langsa sebelum bergerak menuju sejumlah instansi pemerintahan.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang beredar, aksi ini dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 18.00 WIB dengan beberapa lokasi tujuan, di antaranya Kantor DPRK Langsa, Kantor Wali Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, hingga Pendopo Wali Kota dan kawasan Pasar Kota Langsa.
Koordinator aksi, Haprizal Roji, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya realisasi bantuan pasca banjir yang dinilai tidak transparan.
“Ini adalah aksi kedua kami. Sampai hari ini masyarakat korban banjir belum menerima kejelasan terkait pencairan dana bantuan yang dijanjikan. Kami menuntut keadilan dan transparansi,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, massa mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dana bantuan banjir secara adil tanpa diskriminasi. Selain itu, mereka juga meminta DPRK Langsa membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut pendataan dan penyaluran bantuan.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bantuan serta meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Aksi tersebut turut diikuti oleh sekitar ±500 orang, dengan sejumlah orator yang menyuarakan aspirasi masyarakat secara bergantian. Mereka menilai pemerintah Kota Langsa belum serius dalam menangani pemulihan pasca bencana.
Selain isu bantuan banjir, massa juga mengangkat sejumlah tuntutan lain, termasuk penghentian penggusuran pedagang kaki lima serta penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana daerah.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh pemerintah.
Repotase : sriwahyuni ( kota langsa)

