Media Indonesia24.com Langsa/- Forum Imum Mukim( FORKIMSA) Langsa yang selama ini terkesan di abaikan dan tidak banyak di ketahui oleh masyarakat peran dan fungsinya padahal Forum Imum Mukim memiliki peran yang sangat besar dalam menganyomi Pemerintah Gampong maupun masyarakat yang ada di Lima Kecamatan terdiri Kecamatan Langsa Kota, Langsa Baru, Langsa Barat, Langsa Timur .
Untuk itu FORKIMSA memohon kepada PJ Walikota Langsa untuk dapat memperhatikan para Imum Mukim terutama dalam hal penyediaan Kantor secara Permanen ataupun Pinjam Pakai kantor yang merupakan Aset Pemerintah Kota Langsa sehingga kinerja para Imum Mukim dapat terlaksanakan dengan baik sebagaimana yang di harapkan oleh masyarakat Kota Langsa .
Banyak hal yang selama ini menjadi kekurangan seperti, tidak adanya kantor yang resmi para Imum Mukim juga tidak tersedianya Komputer atau Laptop dan juga printer dalam memenuhi mobilisasi Administrasi ADM dan tidak tersedianya kendaraan khusus seperti sepeda motor sebagai unit Transportasi para Imum Mukim sehingga para Imum Mukim lancar dalam melaksanakan tugasnya.
Para Imum Mukim juga tidak memiliki pakaian Dinasnya dan juga pakaian adat sebagai ciri khas bahwa Imum Mukim sebagai pemangku adat ,para Forum Imum Mukim ( FORKIMSA) juga memohon kepada PJ Walikota Langsa Syaridin S.Pd , M Pd, agar dana Sosialisasi Mukim yang selama ini di kelola oleh pihak kecamatan untuk segera di alihkan kepada Imum Mukim agar tidak menghambat kinerja Imum Mukim apalagi sejak terjadinya covid, dana sosialisasi tersebut telah di hentikan sehingga Imum Mukim terhambat dalam pelaksanaan sosialisasi kemasyarakat terhambat .
FORKIMSA Se Kota Langsa juga memohon kepada PJ Walikota Langsa agar honor ( Gaji) para Imum Mukim di setarakan dengan honor atau gaji para Geuchik di kota Langsa Fakta lapangan honor atau gaji Kaur yang ada di desa berkisar Rp 2 juta Rupiah sementara gaji Imum Mukim masih di bawah Kaur Perangkat desa padahal Tugas mukim jauh lebih berat dan lebih besar tanggung jawabnya ke timbang Perangkat desa..
FORKIMSA Kota Langsa juga mengusulkan kepada Pemko Langsa melalui PJ Walikota Langsa agar memperhatikan Imum Mukim yang telah memasuki purna bakti dapat di berikan Reward sebagai jasa pengabdiannya karena telah memimpin beberapa desa di wilayah tanggung jawabnya karena pengabdian yang begitu besar di masyarakat patutlah di berikan Apresiasi saat jelang akhir masa jabatannya .
Harapan FORKIMSA kepada PJ Walikota Langsa BPK Syaridin S.Pd.M.Pd selaku pejabat Walikota Langsa di akhir masa jabatannya dapat menorehkan tinta emas untuk para Mukim dan juga dapat mengangkat harkat martabat para Imum Mukim yang selama ini terabaikan begitu saja kami sebut Imran S.S.,M.S selaku ketua Forum FORKIMSA Kota Langsa mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas dukungan PJ Walikota Langsa yang telah menorehkan sejarah baru dalam dukungan dan Integritas Mukim mudah Mudahan harapan ke enam Imum Mukim Se Kota Langsa agar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh dapat mengikuti tindakan yang di lakukan oleh PJ Walikota Langsa agar para Imum Mukim dapat menduduki posisinya sebagai penganyom pemerintahan desa atau Gampong dan juga sebagai pemangku adat di wilayah Provinsi Aceh yang berstatus sebagai Provinsi yang mengedepankan syariat islam dan adat istiadat.
Atas dukungan dan respon positif PJ Walikota Langsa kami ke enam para Imum Mukim atas nama masyarakat Se Kota Langsa akan mengenang jasa PJ Walikota Langsa yang telah merespon usulan Forum FORKIMSA Kota Langsa ( Uci/ Suriady Ks SH)

