- Aceh timur | kabartujuh.com.com /- Terkait dengan persoalan air bersih Pamsimas digampong Paya bili dua kecamatan Birem Bayeun Aceh timur Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia(PJI) Propinsi Aceh mengecam perilaku serta tindakan yang dilakukan oleh pengelola Pamsimas gampong setempat.
- "Sebelum dilakukan pemotongan jaringan air seharusnya, petugas Pamsimas melakukan sosialisasi dan memberikan surat teguran atau peringatan terlebih dahulu, juga harus ada pemilik rumah ."Ungkap Suriady Ks SH dikota Langsa.
- Lanjut Suriady."Dan juga pemutusan jaringan tersebut juga dianggap telah melanggar UU perlindungan konsumen dan juga sangat melukai hati masyarakat pengguna pelanggan Pamsimas,"tegasnya.
Aceh timur | kabartujuh.com.com /- Terkait dengan persoalan air bersih Pamsimas digampong Paya bili dua kecamatan Birem Bayeun Aceh timur Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia(PJI) Propinsi Aceh mengecam perilaku serta tindakan yang dilakukan oleh pengelola Pamsimas gampong setempat.
“Sebelum dilakukan pemotongan jaringan air seharusnya, petugas Pamsimas melakukan sosialisasi dan memberikan surat teguran atau peringatan terlebih dahulu, juga harus ada pemilik rumah .”Ungkap Suriady Ks SH dikota Langsa.
Lanjut Suriady.”Dan juga pemutusan jaringan tersebut juga dianggap telah melanggar UU perlindungan konsumen dan juga sangat melukai hati masyarakat pengguna pelanggan Pamsimas,”tegasnya.
“Diharapkan pengurus Pamsimas desa Paya Bili dua dalam pelaksaan kerja jangan seperti rejim kolonial,”imbuhnya.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat gampong setempat Senin 22/04/2024 menyampaikan,”Dulu Pamsimas gampong Paya bili dua terbaik seluruh Aceh hingga mendapatkan piagam penghargaan, namun setelah pengelolaan di rebut oleh pihak desa jadi terburuk pelayanannya seluruh Aceh, sangat memalukan sekali, piagam dari Jakarta sudah tak layak lagi di Pampang di kantor desa.”tegas Iwan.(Uci/Silet)

