- ACEH TIMUR —ketua APPI Soroti terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aceh Timur Peusada Kabupaten Aceh Timur kembali mencuat.
- Sorotan tersebut disampaikan hasbi ketua APPI kepada media, Minggu (13/9/2026).
- “Sudah tiga periode menjabat Dirut PDAM Peusada, tetapi yang terlihat justru persoalan alat, utang, belum ada penghasilan yang jelas, progres tidak berjalan, bahkan pelayanan air masih macet.
ACEH TIMUR —ketua APPI Soroti terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aceh Timur Peusada Kabupaten Aceh Timur kembali mencuat. Masa kepemimpinan Direktur Utama yang disebut telah berlangsung hingga tiga periode dinilai perlu dievaluasi secara terbuka, terutama menyangkut kondisi perusahaan, pelayanan air bersih, utang, serta progres pengelolaan perusahaan.
Sorotan tersebut disampaikan hasbi ketua APPI kepada media, Minggu (13/9/2026). Ia mempertanyakan bagaimana kondisi PDAM Peusada setelah pimpinan yang sama dipercaya memimpin hingga tiga periode.
“Sudah tiga periode menjabat Dirut PDAM Peusada, tetapi yang terlihat justru persoalan alat, utang, belum ada penghasilan yang jelas, progres tidak berjalan, bahkan pelayanan air masih macet. Ini harus dipertanyakan secara serius,” ujar hasbi
Menurut Sebi, persoalan tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai masalah biasa. Jika benar kondisi perusahaan masih dibebani utang dan pelayanan kepada masyarakat belum maksimal, maka pemerintah daerah dan pihak terkait harus membuka kondisi sebenarnya kepada publik.
“Jangan hanya bicara jabatan dan masa jabatan. Masyarakat berhak tahu bagaimana kondisi keuangan PDAM, berapa utangnya, bagaimana pendapatannya, apa progresnya dan kenapa pelayanan air masih bermasalah,” tegasnya.
Lebih tajam lagi, Sebi menyinggung adanya laporan .yang pernah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Timur terkait dugaan persoalan di tubuh PDAM Peusada. Ia mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut hingga kini.
“Laporan yang dulu pernah dilaporkan ke Kejaksaan Aceh Timur sampai sekarang belum ada informasi yang jelas mengenai tindak lanjutnya. Entah sampai di mana prosesnya, publik juga tidak tahu,” katanya.
Sebi bahkan menyindir kondisi tersebut dengan mempertanyakan apakah Direktur Utama PDAM Peusada seolah-olah memiliki posisi yang membuatnya sulit disentuh oleh proses hukum.
“Sepertinya Dirut PDAM Peusada kebal hukum di Aceh Timur. Ini tentu sebuah pertanyaan, bukan berarti kita memvonis seseorang. Kalau memang ada laporan, seharusnya ada kejelasan apakah ditindaklanjuti atau dihentikan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang sebelumnya menggerakkan massa untuk melakukan aksi terkait persoalan PDAM Peusada. Namun, menurutnya, apabila aksi dan laporan tersebut pernah terjadi, jangan sampai persoalannya kemudian hilang tanpa kejelasan.
“Entah siapa yang saat itu menggerakkan massa untuk aksi, tetapi sampai sekarang kasus itu seperti tertelan bumi. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena tidak pernah mendapatkan penjelasan,” ucap Sebi.
Sebi meminta Bupati Aceh Timur dan DPRK Aceh Timur tidak menutup mata terhadap kondisi PDAM Peusada. Menurutnya, evaluasi terhadap perusahaan daerah harus dilakukan secara objektif, termasuk membuka laporan keuangan, capaian kinerja, kondisi aset, utang, pendapatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang kinerjanya bagus, silakan buka datanya kepada publik. Kalau ada persoalan, ya harus diperbaiki. Jangan sampai jabatan berlangsung tiga periode, tetapi masalah yang sama terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.hsb

